Soal Pembukaan Sekolah, Kemenag Utamakan Keamanan dan Kesehatan
Senin, 15 Juni 2020 - 17:57 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan akan mengikuti kebijakan pola pendidikan di masa pandemi virus Corona (Covid-19) yang sudah dicanangkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Kementerian Agama menjadi bagian yang tak terpisahkan. Kemenag mengelola PAUD hingga perguruan tinggi. Pendidikan formal dan informal. Kami setuju, terutama untuk madrasyah yang karakternya sama dengan sekolah (umum),” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam konferensi pers dalam jaringan atau online tentang Panduan Penyelenggaran Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, Senin (15/6/2020).( )
Kamaruddin menerangkan untuk pola pendidikan di pesantren akan disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam satu atau dua hari lagi.
“Intinya, ingin menjaga keamanan dan kesehatan. Insya Allah kebijakan ini tepat dan bermanfaat di masa pandemi Covid-19,” tuturnya. ( )
“Kementerian Agama menjadi bagian yang tak terpisahkan. Kemenag mengelola PAUD hingga perguruan tinggi. Pendidikan formal dan informal. Kami setuju, terutama untuk madrasyah yang karakternya sama dengan sekolah (umum),” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam konferensi pers dalam jaringan atau online tentang Panduan Penyelenggaran Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, Senin (15/6/2020).( )
Kamaruddin menerangkan untuk pola pendidikan di pesantren akan disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam satu atau dua hari lagi.
“Intinya, ingin menjaga keamanan dan kesehatan. Insya Allah kebijakan ini tepat dan bermanfaat di masa pandemi Covid-19,” tuturnya. ( )
(dam)
tulis komentar anda