Panduan Pembelajaran Selama Pandemi COVID-19 Dikritik Komisi X DPR

Selasa, 16 Juni 2020 - 11:19 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih menilai beberapa persoalan mendasar belum dijawab oleh SKB empat menteri terkait panduan pembelajaran selama pandemi COVID-19. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih menilai beberapa persoalan mendasar belum dijawab oleh surat keputusan bersama (SKB) empat menteri terkait panduan pembelajaran selama pandemi COVID-19 . Maka itu, dia mendesak penjelasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait panduan pembelajaran selama pandemi COVID-19 yang baru saja dirilis bersama tiga menteri lainnya.

“Beberapa persoalan mendasar belum dijawab oleh keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait panduan pembelajaran tersebut, masyarakat masih saja dibuat bingung,” ujar FIkri dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (16/6/2020). (Baca juga: Mendikbud: Hanya Sekolah di Zona Hijau yang Boleh Belajar Tatap Muka )



Dia mengatakan setidaknya ada tiga persoalan mendasar yang harus dicarikan solusinya terkait proses pembelajaran selama pandemi COVID-19 mewabah di Indonesia. Pertama, SKB 4 menteri hanya menyinggung bagaimana proses daerah yang sudah terkategori hijau dalam pandemi dapat menyelenggarakan sistem pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Berarti hanya menyangkut soal 6 persen wilayah di Indonesia yang sudah hijau, bagaimana dengan 94 persen sisanya yang masih kuning, oranye, merah bahkan hitam,” kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!