Panduan Pembelajaran Selama Pandemi COVID-19 Dikritik Komisi X DPR
Selasa, 16 Juni 2020 - 11:19 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih menilai beberapa persoalan mendasar belum dijawab oleh SKB empat menteri terkait panduan pembelajaran selama pandemi COVID-19. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih menilai beberapa persoalan mendasar belum dijawab oleh surat keputusan bersama (SKB) empat menteri terkait panduan pembelajaran selama pandemi COVID-19 . Maka itu, dia mendesak penjelasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait panduan pembelajaran selama pandemi COVID-19 yang baru saja dirilis bersama tiga menteri lainnya.
“Beberapa persoalan mendasar belum dijawab oleh keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait panduan pembelajaran tersebut, masyarakat masih saja dibuat bingung,” ujar FIkri dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (16/6/2020). (Baca juga: Mendikbud: Hanya Sekolah di Zona Hijau yang Boleh Belajar Tatap Muka )
Dia mengatakan setidaknya ada tiga persoalan mendasar yang harus dicarikan solusinya terkait proses pembelajaran selama pandemi COVID-19 mewabah di Indonesia. Pertama, SKB 4 menteri hanya menyinggung bagaimana proses daerah yang sudah terkategori hijau dalam pandemi dapat menyelenggarakan sistem pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Berarti hanya menyangkut soal 6 persen wilayah di Indonesia yang sudah hijau, bagaimana dengan 94 persen sisanya yang masih kuning, oranye, merah bahkan hitam,” kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
“Beberapa persoalan mendasar belum dijawab oleh keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait panduan pembelajaran tersebut, masyarakat masih saja dibuat bingung,” ujar FIkri dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (16/6/2020). (Baca juga: Mendikbud: Hanya Sekolah di Zona Hijau yang Boleh Belajar Tatap Muka )
Dia mengatakan setidaknya ada tiga persoalan mendasar yang harus dicarikan solusinya terkait proses pembelajaran selama pandemi COVID-19 mewabah di Indonesia. Pertama, SKB 4 menteri hanya menyinggung bagaimana proses daerah yang sudah terkategori hijau dalam pandemi dapat menyelenggarakan sistem pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Berarti hanya menyangkut soal 6 persen wilayah di Indonesia yang sudah hijau, bagaimana dengan 94 persen sisanya yang masih kuning, oranye, merah bahkan hitam,” kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Lihat Juga :