Panduan Pembelajaran Selama Pandemi COVID-19 Dikritik Komisi X DPR

Selasa, 16 Juni 2020 - 11:19 WIB
Dia berpendapat seharusnya pemerintah lebih memerhatikan dukungan yang memadai bagi 94% masyarakat di wilayah lain yang terpaksa belajar dari rumah. “Ada laporan KPAI soal siswa yang sudah bosan bahkan stres, banyak orang tua yang lelah dan tidak sanggup menyediakan sarana belajar daring, atau guru-guru yang rela berjalan kaki mengajar dari rumah ke rumah karena semua keterbatasan yang ada,” jelas Fikri.

Fakta-fakta tersebut berdasarkan kenyataan bahwa di lapangan cakupan penyedia internet yang belum menjangkau 100% wilayah, minimnya transmitter TVRI di beberapa provinsi hingga kemampuan membeli pulsa dan kuota internet di antara orang tua dan guru. “Hal-hal ini harusnya dijawab, dicarikan solusi bagi mereka,” ucap FIkri.

Persoalan kedua, soal pelonggaran penggunaan dana BOS selama pandemi. “Bila BOS dilonggarkan hanya saat pandemi, kemudian diketatkan lagi usai pandemi, ini pembunuhan sekolah-sekolah, terutama swasta,” tegasnya.

Tuntutan agar BOS bias untuk bayar honor sudah berlangsung sejak sebelum pandemi. “Apalagi di saat ini tuntutan tersebut relevan disuarakan lagi,” imbuh Fikri.

Honor guru, lanjut dia, termasuk overhead belanja sekolah atau jenis pengeluaran tetap (fix cost) yang tidak mungkin dicabut lagi saat pandemi selesai, justru harus dikuatkan dan berlaku untuk seterusnya. “Kebijakan ini poin with no return,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!