Siapkan Dirimu, Politeknik Statistika STIS Sudah Buka Pendaftaran
Senin, 11 April 2022 - 13:16 WIB
4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12;
5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022;
6.Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
7.Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
8.Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;
11. Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
Baca juga: Kisah Dhani, Mahasiswa Difabel Unpad Prodi Elektro yang Bermimpi Ciptakan Mobil Terbang
Adapun syarat masuk STIS 2022 khusus untuk Program Afirmasi adalah:
5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022;
6.Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
7.Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
8.Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;
11. Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
Baca juga: Kisah Dhani, Mahasiswa Difabel Unpad Prodi Elektro yang Bermimpi Ciptakan Mobil Terbang
Adapun syarat masuk STIS 2022 khusus untuk Program Afirmasi adalah:
tulis komentar anda