Sekolah Kedinasan 2022, Ini Syarat Nilai Rapor, UTBK, dan Tahapan Seleksi di STAN

Selasa, 19 April 2022 - 10:51 WIB
c. SKD meliputi: Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan

d. Peserta dinyatakan lulus SKD apabila:

- Memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai ketentuan yang berlaku; dan

- Peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Seleksi Lanjutan I.

e. Jumlah kebutuhan peserta untuk Seleksi Lanjutan I ditentukan oleh Panitia Pusat.

3. Seleksi Lanjutan I

a. Seleksi Lanjutan I diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus SKD;

b. Seleksi Lanjutan I terdiri dari Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi

1) Tes Kesehatan dan Kebugaran meliputi:

a) Tes Kesehatan, yaitu pemeriksaan yang mencakup pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata, dan/atau pemeriksaan kesehatan lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat; dan
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More