Sekolah Kedinasan 2022, Ini Syarat Nilai Rapor, UTBK, dan Tahapan Seleksi di STAN

Selasa, 19 April 2022 - 10:51 WIB
b. Seleksi Lanjutan II dilaksanakan dengan semi online, yaitu peserta mengikuti wawancara di tempat yang telah ditentukan dan pewawancara melakukan wawancara secara online dengan media video conference.

c. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan II apabila:

1) peserta memenuhi standar minimal kriteria wawancara; dan

2) peserta berada di peringkat yang sesuai dengan kebutuhan alokasi pada setiap program studi.

Demikian informasi mengenai persyaratan nilai rapor, hasil nilai UTBK dan jenis seleksi yang akan dilalui pelamar sekolah kedinasan di PKN STAN. Segera mendaftar di laman https://dikdin.bkn.go.id sebelum 30 April 2022.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(nz)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More