Sekolah Kedinasan 2022, Ini Syarat Nilai Rapor, UTBK, dan Tahapan Seleksi di STAN

Selasa, 19 April 2022 - 10:51 WIB
a) Tes Kesehatan, yaitu pemeriksaan yang mencakup pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata, dan/atau pemeriksaan kesehatan lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat; dan

b) Tes Kebugaran, yaitu lari mengelilingi lintasan dan shuttle run, pull up/chinning, push up, sit up dan/atau aktivitas lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat.

2) Tes Psikologi dilaksanakan menggunakan Computer Based Test.

c. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I apabila:

1) peserta memenuhi kriteria kesehatan dan kebugaran

2) peserta memenuhi kriteria psikologi

3) nilai Seleksi Lanjutan I merupakan penjumlahan antara angka 1) dan 2) dengan bobot masing-masing 50% (lima puluh persen), dan

4) peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Seleksi Lanjutan II.

d. Jumlah kebutuhan peserta untuk Seleksi Lanjutan II ditentukan oleh Panitia Pusat.

4. Seleksi Lanjutan II
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More