Rektor UT: Perubahan Status PTN-BH Akan Beri Otonomi yang Lebih Luas
Sabtu, 23 April 2022 - 16:11 WIB
Penyesuaian tata kelola dari segala lini agar 100% beralih dari status Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum ke PTN-BH akan dilaksanakan setelah PP PTN-BH UT ditandatangani Presiden. Ada 6 aspek yang menjadi fokus dari UT untuk berubah menjadi PTN-BH, yaitu Bidang Umum, Bidang Keuangan dan Aset, Bidang Akademik, Penelitian dan Abdimas, Bidang Hukum, Bidang Organisasi dan Bidang Sumber Daya Manusia.
Baca juga: Kemendikbudristek Gelar Diklat Festival Literasi bagi Guru Penggerak Daerah 3T
Strategi UT membentuk tim terbagi menjadi sub-sub tim untuk penguatan pengelolaan masa peralihan ini dan agar lebih memiliki pemahaman dalam menyusun draft Peraturan Rektor, maka UT mengundang beberapa narasumber untuk berdiskusi melalui workshop mengenai pengelolaan ini.
Kegiatan workshop ini dilakukan secara luring di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC) pada 20-21 April 2022. Persiapan yang diperlukan sampai terbentuknya PP PTN-BH UT yaitu Inventarisir rancangan peraturan di lingkungan UT yang merupakan peraturan pelaksana PP PTN-BH. Kemudian membuat 42 Peraturan Rektor, 8 Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA), dan 3 Peraturan Senat Akademik Universitas (SAU) yang perlu disiapkan.
Baca juga: Kemendikbudristek Gelar Diklat Festival Literasi bagi Guru Penggerak Daerah 3T
Strategi UT membentuk tim terbagi menjadi sub-sub tim untuk penguatan pengelolaan masa peralihan ini dan agar lebih memiliki pemahaman dalam menyusun draft Peraturan Rektor, maka UT mengundang beberapa narasumber untuk berdiskusi melalui workshop mengenai pengelolaan ini.
Kegiatan workshop ini dilakukan secara luring di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC) pada 20-21 April 2022. Persiapan yang diperlukan sampai terbentuknya PP PTN-BH UT yaitu Inventarisir rancangan peraturan di lingkungan UT yang merupakan peraturan pelaksana PP PTN-BH. Kemudian membuat 42 Peraturan Rektor, 8 Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA), dan 3 Peraturan Senat Akademik Universitas (SAU) yang perlu disiapkan.
(nz)
Lihat Juga :