Hari Pertama UTBK 2022, Kampus UI Salemba Sediakan 229 Komputer
Selasa, 17 Mei 2022 - 10:54 WIB
Baca: Ketentuan Lengkap bagi Peserta UTBK 2022 di UI, Perhatikan Ya
Lebih lanjut, Abdul menerangkan, pelaksanaan UTBK dibagi menjadi dua gelombang, yaitu pada 17β23 Mei 2022 untuk gelombang pertama dan 28 Meiβ3 Juni 2022 untuk gelombang kedua. Agar tidak terjadi kerumunan, UI membagi UTBK menjadi dua sesi, yakni sesi pertama pada pukul 06.45β12.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 13.00β16.45 WIB.
"Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, UI memberlakukan protokol kesehatan yang ketat bagi peserta ujian. Mereka diminta sudah berada di lokasi UTBK satu jam sebelum ujian. Jika diantar orang tua atau pengantar lainnya, peserta hanya di drop di lokasi agar tidak terjadi kerumunan," Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia.
Lebih lanjut, adapun beberapa aturan terkait teknis jalannya UTBK yakni, peserta wajib sudah vaksin Covid-19 minimal dosis kedua. Bagi peserta yang baru mendapat dosis pertama, wajib melampirkan Swab Antigen yang berlaku 1x24 jam atau hasil tes PCR yang berlaku 3x24 jam. Sedangkan, bagi peserta yang belum divaksin, wajib melakukan tes PCR dan membawa surat keterangan dokter yang menerangkan alasan tidak/belum divaksin.
Baca juga: UTBK 2022 Berlangsung di Masa Pandemi, Begini Protokol Kesehatan yang Berlaku
Lebih lanjut, Abdul menerangkan, pelaksanaan UTBK dibagi menjadi dua gelombang, yaitu pada 17β23 Mei 2022 untuk gelombang pertama dan 28 Meiβ3 Juni 2022 untuk gelombang kedua. Agar tidak terjadi kerumunan, UI membagi UTBK menjadi dua sesi, yakni sesi pertama pada pukul 06.45β12.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 13.00β16.45 WIB.
"Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, UI memberlakukan protokol kesehatan yang ketat bagi peserta ujian. Mereka diminta sudah berada di lokasi UTBK satu jam sebelum ujian. Jika diantar orang tua atau pengantar lainnya, peserta hanya di drop di lokasi agar tidak terjadi kerumunan," Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia.
Lebih lanjut, adapun beberapa aturan terkait teknis jalannya UTBK yakni, peserta wajib sudah vaksin Covid-19 minimal dosis kedua. Bagi peserta yang baru mendapat dosis pertama, wajib melampirkan Swab Antigen yang berlaku 1x24 jam atau hasil tes PCR yang berlaku 3x24 jam. Sedangkan, bagi peserta yang belum divaksin, wajib melakukan tes PCR dan membawa surat keterangan dokter yang menerangkan alasan tidak/belum divaksin.
Baca juga: UTBK 2022 Berlangsung di Masa Pandemi, Begini Protokol Kesehatan yang Berlaku
Lihat Juga :