KPAI Pantau Langsung PPDB di DKI Jakarta, Banten, dan Jabar
Senin, 22 Juni 2020 - 08:34 WIB
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di wilayah Jabodetabek dan Bandung. Ada pemerintah daerah yang sudah menyiapkan sekolah untuk menghadapi masa kenormalan baru.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan pengawasan ini untuk memastikan sekolah siap dan anak-anak sehat ketika pemerintah kelak memutuskan membuka sekolah di suatu wilayah. Beberapa sekolah yang didatangi KPAI, antara lain, SMPN 30 Jakarta, SMKN 26 Jakarta, SMKN 11 Kota Bandung, SMPN 18 dan SDN Pondok Benda 01 Kota Tengerang Selatan, serta SMPN 22 dan SMAN 2 Kota Depok.
"Karena masa Pandemi COVID-19, maka pengawasan langsung hanya dilaksanakan wilayah Jabodetabek, Serang, dan Bandung. Sedangkan, wilayah lain menggunakan daring, yakni melalui aplikasi google form," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (21/6/2020) sore.( )
Dia mengungkapkan, PPDB untuk tingkat SMA, SMK, dan sekolah luar biasa (SLB) di Jawa Barat sebanyak 88% dilakukan secara daring dan 12% luar jaringan (luring). "Karena keterbatasan alat dan jaringan serta kondisi geografis wilayah tersebut. Untuk PPDB luring menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari penularan COVID-19," katanya.
Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) menerapkan porsi jalur afirmasi 20%, zonasi 50%, prestasi 25%, dan perpindahan orang tua sebanyak 5%. Khusus untuk jalur afirmasi, 18% menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan 2% untuk tenaga medis di rumah sakit rujukan COVID-19.( )
Mantan Kepala SMAN 3 Jakarta itu mengungkapkan Disdik Jabar memberikan kepercayaan kepada guru dan sekolah sebagai penentu akhir calon siswa yang diterima. Penentuannya dilakukan melalui rapat dewan guru yang dipimpin sekolah.
Dinas Pendidikan Jabar sudah menyiapkan sekolah untuk dijadikan percontohan pada masa kenormalan baru. "Yang paling siap adalah SMAN 11 Kota Bandung," katanya.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan pengawasan ini untuk memastikan sekolah siap dan anak-anak sehat ketika pemerintah kelak memutuskan membuka sekolah di suatu wilayah. Beberapa sekolah yang didatangi KPAI, antara lain, SMPN 30 Jakarta, SMKN 26 Jakarta, SMKN 11 Kota Bandung, SMPN 18 dan SDN Pondok Benda 01 Kota Tengerang Selatan, serta SMPN 22 dan SMAN 2 Kota Depok.
"Karena masa Pandemi COVID-19, maka pengawasan langsung hanya dilaksanakan wilayah Jabodetabek, Serang, dan Bandung. Sedangkan, wilayah lain menggunakan daring, yakni melalui aplikasi google form," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (21/6/2020) sore.( )
Dia mengungkapkan, PPDB untuk tingkat SMA, SMK, dan sekolah luar biasa (SLB) di Jawa Barat sebanyak 88% dilakukan secara daring dan 12% luar jaringan (luring). "Karena keterbatasan alat dan jaringan serta kondisi geografis wilayah tersebut. Untuk PPDB luring menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari penularan COVID-19," katanya.
Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) menerapkan porsi jalur afirmasi 20%, zonasi 50%, prestasi 25%, dan perpindahan orang tua sebanyak 5%. Khusus untuk jalur afirmasi, 18% menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan 2% untuk tenaga medis di rumah sakit rujukan COVID-19.( )
Mantan Kepala SMAN 3 Jakarta itu mengungkapkan Disdik Jabar memberikan kepercayaan kepada guru dan sekolah sebagai penentu akhir calon siswa yang diterima. Penentuannya dilakukan melalui rapat dewan guru yang dipimpin sekolah.
Dinas Pendidikan Jabar sudah menyiapkan sekolah untuk dijadikan percontohan pada masa kenormalan baru. "Yang paling siap adalah SMAN 11 Kota Bandung," katanya.
(abd)
tulis komentar anda