Sejarah Perubahan Nama Tes Masuk PTN Mulai SKALU hingga SBMPTN

Kamis, 26 Mei 2022 - 13:21 WIB
Baca juga: Daftar Politeknik yang Raih Izin Buka Prodi D2 Jalur Cepat

Di era UMPTN ini, sistem PMDK dihapuskan di hampir seluruh PTN sehingga peluang untuk masuk PTN lewat PMDK makin tipis. Sejauh ini, sistem UMPTN merupakan sistem seleksi masuk PTN yang bertahan paling lama yaitu sejak 1989 sampai 2001 atau 13 tahun.

UMPTN tidak lagi diadakan menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Mendiknas (waktu itu belum berganti nama menjadi Kemendikbud) Nomor 173/U/2001 tanggal 1 November 2001, yang mencabut ketentuan yang mengatur tentang UMPTN. Lewat SK ini, Kemendiknas memberikan kewenangan kepada setiap PTN untuk menyelenggarakan sistem penerimaannya sendiri-sendiri.

SPMB (2002)

Pasca ditutupnya UMPTN, pada tahun 2002 paguyuban 45 rektor PTN yang ada di Indonesia bersepakat untuk mengadakan seleksi serempak. Untuk melaksanakannya, mereka membuat sistem seleksi bernama Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dengan menggunakan mekanisme pelaksanaan yang sama dengan yang dimiliki UMPTN. Bedanya, seleksi masuk tidak lagi diselenggarakan oleh pemerintah melainkan oleh badan independen bernama SPMB.

SNMPTN (2008)

Nama seleksi nasional kembali mengalami perubahan pada tahun 2008 dari SPMB menjadi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Perubahan ini salah satunya disebabkan adanya polemik dalam pelaksanaan SPMB yang disusul dengan keluarnya 41 universitas dari SPMB.

Perjalanan SNMPTN terus mengalami perkembangan dan salah satunya adalah pada 2010 ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Pemerintah.

Lewat permen itulah ditetapkan kuota penerimaan mahasiswa baru untuk setiap PTN dengan pembagian sebanyak 60% untuk mahasiswa dari jalur seleksi nasional dan 40% dari jalur mandiri.

SNMPTN (2011)

Tidak ada perubahan nama pada tahun 2011 tetapi ada perubahan format yang membuat SNMPTN 2011 berbeda dengan SNMPTN tahun sebelumnya. Di edisi kali ini, SNMPTN dibagi menjadi dua yaitu SNMPTN jalur tertulis dan SNMPTN jalur undangan. Bagi peserta yang tidak lolos SNMPTN undangan, mereka bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti SNMPTN jalur ujian tertulis.

SNMPTN dan SBMPTN (2013)

Seleksi masuk PTN lagi-lagi mengalami perubahan format. Jika sebelumnya SNMPTN dibagi menjadi undangan dan tertulis, kali ini ujian tertulis diadakan melalui SBMPTN dan SNMPTN murni menjadi jalur undangan tanpa tes seperti PMDK.

Kuota penerimaan mahasiswa baru juga diubah menjadi 50% lewat jalur undangan atau SNMPTN, 30% lewat SBMPTN dan 20% sisanya melalui ujian mandiri. Format ini bertahan hingga tahun 2016.

Pada tahun 2017 ada perubahan yang terjadi yakni kuota mahasiswa baru di mana SNMPTN dan SBMPTN paling sedikitnya sebanyak 30% dan untuk seleksi mandiri paling banyak 30%.

Di tahun 2019, ujian tertulis tidak lagi dilaksanakan dengan ujian tulis di atas kertas melainkan diubah menjadi ujian berbasis komputer dengan sebutan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK). Kelompok ujiannya pun masih sama yaitu berjumlah tiga (IPA, IPS, dan IPC). Adapun untuk UTBK 2020 terjadi perubahan di mana ujian tidak dilaksanakan berdasarkan kelompok ujian melainkan hanya berupa ujian Tes Potensi Skolastik (TPS).

Sebagai tambahan informasi, SINDOnews merangkum pada 2022 ini kuota SNMPTN kuota minimum yang ditetapkan yakni 20%, SBMPTN minimum 40% dan jalur ujian mandiri maksimum 30%
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More