Siapkan Kurikulum Masa Pandemi, Kemendikbud Buat Modul Belajar Mandiri
Selasa, 23 Juni 2020 - 08:15 WIB
“Jadi, bagi sekolah yang sudah melakukan adaptasi kurikulum yang 20% itu silakan lanjut. Tetapi, kalau teman-teman yang masih belum siapkan apa pun, mungkin dalam pekan pertama Juli itu bahan kurikulum adaptif itu sudah akan tersedia berikut dengan modul-modul pembelajarannya,” kata Hamid saat memberikan tanggapan penutup. (Baca juga: Ombudsman Ungkap Tiga Faktor Biaya Rapid tes Dikeluhkan)
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda memberikan dukungan kepada Kemendikbud untuk mengambil terobosan di dunia pendidikan, salah satunya menyiapkan kurikulum adaptif tersebut. Huda juga berharap pada tahun ajaran baru nanti kurikulum darurat bersifat adhoc ini bisa tersedia. Dia meyakini bahwa dengan kurikulum darurat ini maka orang tua siswa yang stres karena berperan sebagai guru ini bisa terkurangi bebannya, meringankan beban belajar pada siswa dan guru pun semakin kreatif. “Masih ada waktu sekitar tiga minggu bagi Kemendikbud untuk menyiapkan kurikulum darurat ini sebelum masa ajaran baru dimulai 13 Juli mendatang,” kata Huda.
Ketua KPAI Susanto menambahkan, pandemi Covid-19 ini menyadarkan semua pihak bahwa proses belajar harus tetap dipastikan berlangsung untuk peserta didik. Baik dalam kondisi normal ataupun dalam situasi bencana seperti ini. Oleh karena itu dia berharap agar ada kesabaran bagi orang tua dalam mendampingi anak-anaknya belajar di rumah meski harus membagi waktu dengan pekerjaan. “Orang tua harus menjadi figur yang ramah bagi semua anak, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini,” imbuhnya.
Susanto menjelaskan, KPAI memang merekomendasikan adanya kurikulum dalam situasi darurat seperti saat ini. Hal ini penting karena siswa dengan berbagai latar belakang dan kondisi juga kendala yang dihadapi saat pandemi ini hak belajarnya tidak akan terakomodasi dengan acuan kurikulum dalam kondisi normal. Dia juga khawatir jika kurikulumnya belum disesuaikan maka ini akan menjadi kendala bagi guru di dalam proses pembelajaran di situasi pandemi Covid-19 ini.
Peleburan Materi Pendidikan Agama
Sementara itu, di tempat terpisah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan bahwa tidak ada peleburan muatan pendidikan agama dengan pendidikan lain seperti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) seperti yang belakangan banyak dibicarakan di media. Hal ini ditegaskan Nadiem saat melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR secara virtual kemarin. "Isu mengenai adanya kabar peleburan subjek pendidikan, sebagai penegasan saja bahwa tidak ada keputusan maupun rencana (peleburan) mata pelajaran agama dengan mata pelajaran lain," ujarnya.
Dia mengakui bahwa saat ini Kemendikbud terus berupaya untuk melakukan berbagai perbaikan dalam kurikulum nasional, termasuk penyederhanaan kurikulum nasional seperti yang diminta Presiden Joko Widodo. "Tim kami selalu melakukan kajian, rapat focus group discussion (FGD) untuk penyederhanaan kurikulum. Kami tegaskan tidak ada rencana maupun keputusan untuk pelajaran agama saat ini. Ini mohon ditegaskan, itu tidak ada dalam rencana kami," katanya. (Lihat videonya: Bertahun-tahun Warga Sebrangi Sungai dengan Seutas Kawat Sling)
Nadiem menegaskan bahwa hingga kini pendidikan agama masih berdiri sendiri dalam kurikulum pendidikan nasional. "Sampai sekarang pelajaran agama masih stand alone sebagai pendidikan agama," tuturnya.
Nadiem meminta semua pihak, termasuk anggota Komisi X DPR, ketika ada pihak yang mempertanyakan mengenai isu tersebut, termasuk jika ada pertanyaan dari kalangan media agar bisa memberikan kepastian jawaban bahwa tidak akan ada peleburan materi pendidikan agama dengan materi pendidikan lain dalam satu kurikulum.
Dalam rapat tersebut Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menegaskan bahwa penyederhanaan kurikulum tidak boleh menghilangkan materi pilar pendidikan, termasuk pendidikan agama. "Kami menilai wacana penggabungan mata pelajaran pendidikan agama dengan PPKn kurang tepat karena kedua mata pelajaran ini mempunyai filosofi dan muatan yang tidak bisa menggantikan satu dengan lain," ujarnya.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda memberikan dukungan kepada Kemendikbud untuk mengambil terobosan di dunia pendidikan, salah satunya menyiapkan kurikulum adaptif tersebut. Huda juga berharap pada tahun ajaran baru nanti kurikulum darurat bersifat adhoc ini bisa tersedia. Dia meyakini bahwa dengan kurikulum darurat ini maka orang tua siswa yang stres karena berperan sebagai guru ini bisa terkurangi bebannya, meringankan beban belajar pada siswa dan guru pun semakin kreatif. “Masih ada waktu sekitar tiga minggu bagi Kemendikbud untuk menyiapkan kurikulum darurat ini sebelum masa ajaran baru dimulai 13 Juli mendatang,” kata Huda.
Ketua KPAI Susanto menambahkan, pandemi Covid-19 ini menyadarkan semua pihak bahwa proses belajar harus tetap dipastikan berlangsung untuk peserta didik. Baik dalam kondisi normal ataupun dalam situasi bencana seperti ini. Oleh karena itu dia berharap agar ada kesabaran bagi orang tua dalam mendampingi anak-anaknya belajar di rumah meski harus membagi waktu dengan pekerjaan. “Orang tua harus menjadi figur yang ramah bagi semua anak, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini,” imbuhnya.
Susanto menjelaskan, KPAI memang merekomendasikan adanya kurikulum dalam situasi darurat seperti saat ini. Hal ini penting karena siswa dengan berbagai latar belakang dan kondisi juga kendala yang dihadapi saat pandemi ini hak belajarnya tidak akan terakomodasi dengan acuan kurikulum dalam kondisi normal. Dia juga khawatir jika kurikulumnya belum disesuaikan maka ini akan menjadi kendala bagi guru di dalam proses pembelajaran di situasi pandemi Covid-19 ini.
Peleburan Materi Pendidikan Agama
Sementara itu, di tempat terpisah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan bahwa tidak ada peleburan muatan pendidikan agama dengan pendidikan lain seperti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) seperti yang belakangan banyak dibicarakan di media. Hal ini ditegaskan Nadiem saat melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR secara virtual kemarin. "Isu mengenai adanya kabar peleburan subjek pendidikan, sebagai penegasan saja bahwa tidak ada keputusan maupun rencana (peleburan) mata pelajaran agama dengan mata pelajaran lain," ujarnya.
Dia mengakui bahwa saat ini Kemendikbud terus berupaya untuk melakukan berbagai perbaikan dalam kurikulum nasional, termasuk penyederhanaan kurikulum nasional seperti yang diminta Presiden Joko Widodo. "Tim kami selalu melakukan kajian, rapat focus group discussion (FGD) untuk penyederhanaan kurikulum. Kami tegaskan tidak ada rencana maupun keputusan untuk pelajaran agama saat ini. Ini mohon ditegaskan, itu tidak ada dalam rencana kami," katanya. (Lihat videonya: Bertahun-tahun Warga Sebrangi Sungai dengan Seutas Kawat Sling)
Nadiem menegaskan bahwa hingga kini pendidikan agama masih berdiri sendiri dalam kurikulum pendidikan nasional. "Sampai sekarang pelajaran agama masih stand alone sebagai pendidikan agama," tuturnya.
Nadiem meminta semua pihak, termasuk anggota Komisi X DPR, ketika ada pihak yang mempertanyakan mengenai isu tersebut, termasuk jika ada pertanyaan dari kalangan media agar bisa memberikan kepastian jawaban bahwa tidak akan ada peleburan materi pendidikan agama dengan materi pendidikan lain dalam satu kurikulum.
Dalam rapat tersebut Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menegaskan bahwa penyederhanaan kurikulum tidak boleh menghilangkan materi pilar pendidikan, termasuk pendidikan agama. "Kami menilai wacana penggabungan mata pelajaran pendidikan agama dengan PPKn kurang tepat karena kedua mata pelajaran ini mempunyai filosofi dan muatan yang tidak bisa menggantikan satu dengan lain," ujarnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda