PPDB DKI Jakarta 2022, Serba-serbi Jalur Prestasi
Selasa, 14 Juni 2022 - 09:29 WIB
7. Bagaimana jika peserta didik menjabat jadi Ketua OSIS pada periode tertentu, yang diakui berapa tahun ke belakang?
Untuk SMP pada saat CPDB kelas 7 (semester 1), 8 (semester 1 dan 2), dan kelas 9 (semester 1).
8. Mengapa jalur prestasi akademik dan non akademik menggunakan indikator yang sama dengan pembobotan berbeda?
Karena perkembangan yang ingin dicapai adalah perkembangan peserta didik yang utuh/menyeluruh baik secara akademik, non akademik, maupun dalam hal kepemimpinan.
Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMP, SMA, dan SMK Dibuka Hari Ini, Segera Daftar!
9. Apakah pada saat pelaksanaan masih bisa melakukan perubahan nilai rapor dan/atau sertifikat?
Tidak bisa
10. Bagaimanakah tahapan proses penginputan Sidanira?
a. Pembentukan panitia Sidanira di setiap satuan pendidikan
b. Pengumpulan nilai rapor:
Untuk SMP pada saat CPDB kelas 7 (semester 1), 8 (semester 1 dan 2), dan kelas 9 (semester 1).
8. Mengapa jalur prestasi akademik dan non akademik menggunakan indikator yang sama dengan pembobotan berbeda?
Karena perkembangan yang ingin dicapai adalah perkembangan peserta didik yang utuh/menyeluruh baik secara akademik, non akademik, maupun dalam hal kepemimpinan.
Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMP, SMA, dan SMK Dibuka Hari Ini, Segera Daftar!
9. Apakah pada saat pelaksanaan masih bisa melakukan perubahan nilai rapor dan/atau sertifikat?
Tidak bisa
10. Bagaimanakah tahapan proses penginputan Sidanira?
a. Pembentukan panitia Sidanira di setiap satuan pendidikan
b. Pengumpulan nilai rapor:
tulis komentar anda