PPDB DKI Jakarta 2022, Serba-serbi Jalur Prestasi

Selasa, 14 Juni 2022 - 09:29 WIB
loading...
PPDB DKI Jakarta 2022,...
PPDB DKI Jakarta 2022, serba-serbi jalur prestasi. Foto/Dok.SINDONews/Isra Triansyah.
A A A
JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) DKI Jakarta 2022 membuka beberapa kategori penerimaan. Tidak hanya jalur zonasi , afirmasi, perpindahan orang tua dan anak guru, namun juga ada jalur prestasi.

Jalur prestasi terbagi dua yakni yang mengakomodir jalur prestasi akademik dengan kuota 18% dan prestasi non akademik dengan kuota 5% di jenjang SMP dan SMA. Sementara di jenjang SMK, kuota untuk prestasi akademik 50% dan non akademik 5%.

Jalur prestasi di ketiga jenjang sekolah tersebut sedang membuka pendaftaran dari 13 Juni 2022 hingga 15 Juni 2022 di PPDB DKI Jakarta 2022 yang pendaftarannya dilakukan secara daring di laman ppdb.jakarta.go.id.

Baca: PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SD Jalur Afirmasi, Zonasi, dan Jalur Perpindahan Dibuka Hari Ini

Dikutip dari Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, berikut ini penjelasan mengenai kategori dan ketentuan prestasi yang diakui di Jalur Prestasi PPDB DKI Jakarta 2022.

1. Apabila ada kejuaraan yang dilaksanakan sekolah jenjangnya lebih tinggi secara offline/manual seperti SMP mengikuti perlombaan di SMAN Unggulan MH THamrin, apakah kejuaraan tersebut dapat masuk ke dalam jalur prestasi non akademik?

Tidak bisa, karena penyelenggaranya bukan termasuk instansi kedinasan atau induk organisasi resmi yang relevan.

2. Contoh studi kasus kejuaraan

a. Jika calon peserta didik baru (CPDB) memiliki sertifikat kejuaraan yang didapat dari perlombaan tingkat internasional tetapi CPDB dikirim oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, maka CPDB tersebut akan memperoleh kategori tingkat internasional, kedinasan tidak berjenjang.

b. Jika CPDB memiliki sertifikat kejuaraan lomba akademik KSN (ajang kompetesi sains bagi pelajar SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional) mendapatkan medali emas, dimana panitia penyelenggara berasal dari lembaga pelatihan KSN, maka sertifikat kejuaraanya tidak diakui.

3. Pada jalur prestasi non akademik, mengapa semakin rendah akreditasi sekolah, lebih banyak anak yang akan mendapatkan poin persentil tertinggi?

Baca juga: Mengenal PPDB Bersama yang Dibuka di PPDB DKI Jakarta 2022 SMA/SMK

Memberikan penghargaan kepada peserta didik yang berasal dari sekolah dengan akreditasi rendah. Sekolah dengan akreditasi tinggi relatif lebih mudah mendapatkan juara karena daya akses, daya dukung lebih besar daripada sekolah yang dengan akreditasi rendah. (Perimbangan dengan persentil rapor).

4. Apabila tidak diterima di jalur prestasi, bagaimana solusinya agar tetap bisa masuk sekolah negeri?

Dapat mengikuti jalur lainnya (Jalur Zonasi, Afirmasi, PTO) dalam tahap PPDB DKI 2022 sesuai persyaratan pada masing-masing jalur.

5. Apakah Surat Keputusan (SK) pengalaman organisasi jika CPDB sebagai pengurus OSIS/MPK dan juga pengurus ekskul, mana yang dimasukkan?

Keduanya dapat dimasukkan.

6. Jika CPDB sebagai sekretaris OSIS pada kelas 7 dan sebagai ketua pada kelas 8, apakah keduanya dapat dimasukkan?

Karena sama-sama pengurus OSIS, maka yang dimasukkan yang tertinggi yaitu yang sebagai ketua.

7. Bagaimana jika peserta didik menjabat jadi Ketua OSIS pada periode tertentu, yang diakui berapa tahun ke belakang?

Untuk SMP pada saat CPDB kelas 7 (semester 1), 8 (semester 1 dan 2), dan kelas 9 (semester 1).

8. Mengapa jalur prestasi akademik dan non akademik menggunakan indikator yang sama dengan pembobotan berbeda?

Karena perkembangan yang ingin dicapai adalah perkembangan peserta didik yang utuh/menyeluruh baik secara akademik, non akademik, maupun dalam hal kepemimpinan.

Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMP, SMA, dan SMK Dibuka Hari Ini, Segera Daftar!

9. Apakah pada saat pelaksanaan masih bisa melakukan perubahan nilai rapor dan/atau sertifikat?

Tidak bisa

10. Bagaimanakah tahapan proses penginputan Sidanira?

a. Pembentukan panitia Sidanira di setiap satuan pendidikan
b. Pengumpulan nilai rapor:
- Jenjang SD: Kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, kelas 6 semester 1. (mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA).
- Jenjang SMP: Kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, dan kelas 9 semester 1 (mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, Bahasa Inggris, IPS)
c. Pengumpulan sertifikat kejuaraan dan surat keputusan pengalaman organisasi
d. Verifikasi awal oleh panitia Sidanira sekolah
e. Penginputan nilai rapor, sertifikat kejuaraan dan SK pengalaman organisasi ke sistem Sidanira
f. Verifiksi tim Sidanira Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
g. Masa sanggah Sidanira

11. Perbaikan apa yang dilakukan terkait persentil nilai rapor antara tahun 2021 dengan 2022?

Pada PPDB tahun 2022 telah diperpendek jarak antara persentil nilai rapor sehingga selisih persentil yang berdekatan hanya sebesar 10 (tahun 2021 sebesar 40).
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
500 Pelajar Dunia akan...
500 Pelajar Dunia akan Hadiri AWMUN XII di Bali
Kesiapan Mental Anak...
Kesiapan Mental Anak Dinilai Berpengaruh ke Prestasi Akademik
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
Siswa MAN 4 Jakarta...
Siswa MAN 4 Jakarta Raih Penghargaan Outstanding Cambridge 2025
Siswi SMP Islam Al-Hamidiyah...
Siswi SMP Islam Al-Hamidiyah Raih Penghargaan Best Position Paper di AYIMUN 16
Zonasi Dihapus, Ini...
Zonasi Dihapus, Ini 4 Jalur Masuk Sekolah dan Kuotanya di SPMB 2025
4 Jalur Penerimaan Murid...
4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025, Ada Kuota Baru untuk Pengurus OSIS!
PPDB Resmi Diganti Jadi...
PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru
Rekomendasi
Bacaan Surat Maryam...
Bacaan Surat Maryam Ayat 1-16 untuk Ibu Hamil Beserta Tata Caranya
Rest Area Penuh, Kapolri...
Rest Area Penuh, Kapolri Usul Pemudik Bisa Keluar-Masuk Tol untuk Istirahat Tanpa Kena Biaya Tambahan
Perjalanan Fasmawi Saban...
Perjalanan Fasmawi Saban dari Layar Kecil Menuju Dunia Digital
Mesir Ajukan Usulan...
Mesir Ajukan Usulan Gencatan Senjata dan Pertukaran Tahanan Baru
Video Serangan terhadap...
Video Serangan terhadap Petugas Medis Bulan Sabit Merah Ungkap Kebohongan Israel
Inspiratif! Desa BRILiaN...
Inspiratif! Desa BRILiaN di Klaten Bagi-bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warganya
Berita Terkini
Handal atau Andal, Mana...
Handal atau Andal, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
11 menit yang lalu
Red Sparks Comeback...
Red Sparks Comeback Berkat Megawati Hangestri! Ini Profil Pendidikan Sang Bintang Voli Dunia
15 jam yang lalu
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
16 jam yang lalu
Himbau atau Imbau, Mana...
Himbau atau Imbau, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
1 hari yang lalu
Jejak Pendidikan Giorgio...
Jejak Pendidikan Giorgio Chiellini, Legenda Juventus yang Punya Gelar S2 dari Universitas Turin
1 hari yang lalu
5 Kosakata Bahasa Indonesia...
5 Kosakata Bahasa Indonesia yang Penulisannya Sering Salah
2 hari yang lalu
Infografis
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved