PPDB DKI Jakarta 2022, Serba-serbi Jalur Prestasi
Selasa, 14 Juni 2022 - 09:29 WIB
b. Jika CPDB memiliki sertifikat kejuaraan lomba akademik KSN (ajang kompetesi sains bagi pelajar SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional) mendapatkan medali emas, dimana panitia penyelenggara berasal dari lembaga pelatihan KSN, maka sertifikat kejuaraanya tidak diakui.
3. Pada jalur prestasi non akademik, mengapa semakin rendah akreditasi sekolah, lebih banyak anak yang akan mendapatkan poin persentil tertinggi?
Baca juga: Mengenal PPDB Bersama yang Dibuka di PPDB DKI Jakarta 2022 SMA/SMK
Memberikan penghargaan kepada peserta didik yang berasal dari sekolah dengan akreditasi rendah. Sekolah dengan akreditasi tinggi relatif lebih mudah mendapatkan juara karena daya akses, daya dukung lebih besar daripada sekolah yang dengan akreditasi rendah. (Perimbangan dengan persentil rapor).
4. Apabila tidak diterima di jalur prestasi, bagaimana solusinya agar tetap bisa masuk sekolah negeri?
Dapat mengikuti jalur lainnya (Jalur Zonasi, Afirmasi, PTO) dalam tahap PPDB DKI 2022 sesuai persyaratan pada masing-masing jalur.
5. Apakah Surat Keputusan (SK) pengalaman organisasi jika CPDB sebagai pengurus OSIS/MPK dan juga pengurus ekskul, mana yang dimasukkan?
Keduanya dapat dimasukkan.
6. Jika CPDB sebagai sekretaris OSIS pada kelas 7 dan sebagai ketua pada kelas 8, apakah keduanya dapat dimasukkan?
Karena sama-sama pengurus OSIS, maka yang dimasukkan yang tertinggi yaitu yang sebagai ketua.
3. Pada jalur prestasi non akademik, mengapa semakin rendah akreditasi sekolah, lebih banyak anak yang akan mendapatkan poin persentil tertinggi?
Baca juga: Mengenal PPDB Bersama yang Dibuka di PPDB DKI Jakarta 2022 SMA/SMK
Memberikan penghargaan kepada peserta didik yang berasal dari sekolah dengan akreditasi rendah. Sekolah dengan akreditasi tinggi relatif lebih mudah mendapatkan juara karena daya akses, daya dukung lebih besar daripada sekolah yang dengan akreditasi rendah. (Perimbangan dengan persentil rapor).
4. Apabila tidak diterima di jalur prestasi, bagaimana solusinya agar tetap bisa masuk sekolah negeri?
Dapat mengikuti jalur lainnya (Jalur Zonasi, Afirmasi, PTO) dalam tahap PPDB DKI 2022 sesuai persyaratan pada masing-masing jalur.
5. Apakah Surat Keputusan (SK) pengalaman organisasi jika CPDB sebagai pengurus OSIS/MPK dan juga pengurus ekskul, mana yang dimasukkan?
Keduanya dapat dimasukkan.
6. Jika CPDB sebagai sekretaris OSIS pada kelas 7 dan sebagai ketua pada kelas 8, apakah keduanya dapat dimasukkan?
Karena sama-sama pengurus OSIS, maka yang dimasukkan yang tertinggi yaitu yang sebagai ketua.
Lihat Juga :
tulis komentar anda