Kisruh PPDB, Kemendikbud Diminta Supervisi ke Dinas Pendidikan

Kamis, 25 Juni 2020 - 08:04 WIB
Menurut Jazilul, akibat pandemi Covid-19, banyak sekolah dan perguruan tinggi swasta yang terancam tutup karena mereka tidak mendapatkan pemasukan biaya operasional. “Saya belum tahu bagaimana aturan baru PPDB yang diprotes masyarakat itu, tapi yang jelas di tengah kondisi yang serbasulit ini masyarakat jangan ditambah sulit lagi,” tuturnya. (Lihat videonya: Heboh! Pemuda di Lombok Nikahi Dua Gadis Sekaligus)

Menurutnya, seharusnya aturan tentang PPDB dibuat semudah mungkin sehingga bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa mengenyam pendidikan dengan mudah. Faktanya, kata Jazilul, saat ini panduan PPDB sangat terbatas sehingga anak-anak yang naik jenjang sekolah banyak yang kesulitan.

“Anak-anak ini kebanyakan kan harus dipandu. Termasuk anak-anak yang mau melanjutkan ke perguruan tinggi. Kalau mencari sekolah sendiri, banyak yang kesulitan. Apalagi bagi anak yang pasif. Mereka harus dituntun orang tua, sementara kita para orang tua kurang mendapatkan informasi,” katanya.

Jazilul mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, sektor pendidikan sangat kurang mendapatkan perhatian, padahal ini menyangkut masa depan generasi yang akan datang. “Tolong ini dihitung benar karena sekarang ini titiknya kan pembangunan SDM (sumber daya manusia). Jangan sampai SDM kita anjlok dan jadi generasi yang terputus. Masalah ini akan menuai dampaknya beberapa tahun ke depan. Kita jadi generasi yang lemah,” katanya.

Sementara itu, Plt Dirjen PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad saat dikonfirmasi menilai persoalan-persoalan seputar PPDB di berbagai daerah masih dalam tahap wajar. Menurutnya, persoalan-persoalan yang ada masih bisa ditangani oleh Dinas Pendidikan masing-masing. “Kalau ada masalah yang terjadi pada proses PPDB di tiap daerah agar segera diselesaikan oleh Dinas Pendidikan setempat,” ujarnya singkat. (Abdul Rochim/Neneng Zubaidah)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!