Kisruh PPDB, Kemendikbud Diminta Supervisi ke Dinas Pendidikan

Kamis, 25 Juni 2020 - 08:04 WIB
Dia mengungkapkan, dalam setiap PPDB ada empat jalur yang bisa dipertimbangkan oleh pihak sekolah dalam menerima peserta didik baru. Empat jalur tersebut adalah jalur domisili, jalur afirmasi, jalur perpindahan, dan jalur prestasi. Kemendikbud sebenarnya telah memberikan patokan proporsi bagi setiap jalur tersebut, yakni jalur domisili diberikan proporsi 50%, jalur afirmasi 15%, jalur perpindahan 5%, dan jalur prestasi (0-30%). “Harusnya aturan dari daerah tetap merujuk pada proporsi tersebut sehingga PPDB tetap dalam koridor aturan nasional meskipun tetap memperhatikan keragaman kondisi daerah,” katanya.

Legislator asal Jawa Barat ini berharap agar tiap Dinas Pendidikan maupun sekolah memberikan ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi calon orang tua siswa yang belum memahami aturan PPDB. Apalagi, saat ini hampir semua PPDB berbasis online sehingga memunculkan rasa kekhawatiran jika proses penerimaan peserta didik baru dijadikan “mainan” oleh oknum-oknum tertentu. “Karena pandemi Covid-19, semua PPDB dilakukan secara online. Kondisi ini bisa jadi memicu kecurigaan para orang tua siswa ketika mereka tidak diberikan pemahaman mengenai aturan main penerimaan peserta didik baru secara komprehensif,” ungkapnya.

Huda mendesak agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim turun langsung memantau proses PPDB ini. Menurutnya, berbagai protes di DKI Jakarta, Malang, maupun Bogor bisa jadi hanya puncak gunung es terkait polemik PPDB 2020. Temuan fakta di lapangan diharapkan akan memberikan sudut pandang berbeda dalam proses evaluasi PPDB tahun ini.

“PPDB ini seperti penyakit kronis yang selalu kambuh di setiap awal tahun ajaran baru. Perlu perumusan kebijakan PPDB yang lebih komprehensif mulai dari proses sosialisasi, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi sehingga orang tua siswa merasa ada jaminan fairness dan transparan,” katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. Dia meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk betul-betul melihat kondisi lapangan sehingga berbagai persoalan yang terjadi dalam proses PPDB bisa diurai. “Saya sampaikan saran betul-betul melihat kondisi lapangan. Pak Nadiem ini kan muda dan latar belakangnya bukan pendidikan. Jangan sampai ada kebijakan ada anak yang semestinya mendapatkan penghargaan justru putus sekolah,” ujarnya di sela halalbihalal di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. (Baca juga: Pemkot Semarang Terapkan PPDB Online)

Wakil Ketua Umum DPP PKB ini mengatakan, selama ini pola pendaftaran PPDB masih sangat kurang sosialisasinya sehingga masyarakat menjadi kebingungan. Apalagi, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang serbaterbatas. “Publikasi pendaftaran PPDB ini kurang baik. Kita masyarakat hanya menunggu. Mestinya kan dipublikasikan dengan baik,” tuturnya.

Tidak hanya bagi sekolah negeri, menurut Jazilul, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk memperhatikan sekolah-sekolah swasta yang jumlahnya jauh lebih banyak. “Utamanya yang swasta, jangan karena dianggap ini bukan kewajiban pemerintah salahnya sendiri, terus di mana tanggung jawab negara,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!