Heboh Ganja untuk Medis, Begini Penjelasan Guru Besar Farmasi UGM

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:22 WIB
Guru besar UGM berikan penjelasan mengenai penggunaan ganja untuk medis. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Ganja medis ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir setelah viralnya seorang ibu dengan anak penderita cerebral palsy mendesak pemerintah segera melegalkan ganja untuk terapi medis. Guru besar farmasi UGM pun memberikan tanggapan tentang hal ini.

Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Apt. Zullies Ikawati, Ph.D., menjelaskan, ganja bisa digunakan untuk terapi atau obat karena di dalamnya mengandung beberapa komponen fitokimia yang aktif secara farmakologi.



Ganja mengandung senyawa cannabinoid yang di dalamnya terdiri dari berbagai senyawa lainnya. Yang utama adalah senyawa tetrahydrocannabinol (THC) yang bersifat psikoaktif.

Baca: Buruan Daftar, Beasiswa Pendidikan Indonesia Tujuan Luar Negeri Ditutup Hari Ini

“Psikoaktif artinya bisa memengaruhi psikis yang menyebabkan ketergantungan dan efeknya ke arah mental,” jelasnya, dikutip dari laman UGM, Kamis (30/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!