Raih Pendanaaan Kemendikbudristek, UMJ Dorong Pengembangan UMKM Lokal
Rabu, 10 Agustus 2022 - 18:48 WIB
Ridho berharap, program pengmas UMJ yang ditujukan bagi warga Desa Kuripan dapat mendorong pengusaha UMKM membuat produk unggulan desa. "Mudah-mudahan kita mendapatkan ilmu dan pemahaman dari para narasumber. Semoga di tahun mendatang akan dirasakan manfaatnya oleh bapak dan ibu semua," ungkapnya.
Baca juga: IPB Kembangkan Rumpun Ayam Lokal Unggul, Tahan Penyakit dan Tumbuh Cepat
Workshop diawali dengan pemaparan Deden Rahmanudin tentang pengelolaan BUMDES. "Peraturan pemerintah No 11 tahun 2021 tentang BUMDES. Lahirnya PP tersebut memuat tentang bagaimana peran BUMDES. Di Kab. Bogor, dari 416 desa, baru setengahnya BUMDES yang memiliki badan hukum. Ke depannya Kuripan diharapkan menyusul didaftarkan," jelas Deden.
Menurutnya, badan hukum penting untuk dapat berkolaborasi dengan banyak lembaga dan korporasi. Oleh karenanya penting pula bagi BUMDES untuk mulai mengarah pada pengembangan branding dan publikasi agar BUMDES dikenal khalayak dan dapat membuka peluang kerja sama. Dengan begitu, produk lokal dari Desa Kuripan dapat go national bahkan go international.
Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UMJ sekaligus anggota tim program pengmas Dr. Oktaviana Purnamasari, menjelaskan mengenai pentingnya branding pagi pelaku UMKM. "Potensi Desa Kuripan ini luar biasa. Mulai dari oyek, opak, rengginang, air isi ulang, dan lainnya. Oleh karenanya penguatan dari sisi branding sangat penting. Kalau tidak diberi nama atau brand, tidak akan dikenal oleh orang," kata Okta.
Lebih lanjut, strategi branding menjadi pembahasan menarik dan tidak kalah penting. Menurut Okta hal utama dan harus diperhatikan oleh pelaku UMKM ialah kualitas produk. Demam produk lokal yang kini sedang melanda masyarakat kota menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM untuk mendorong produknya.
Baca juga: IPB Kembangkan Rumpun Ayam Lokal Unggul, Tahan Penyakit dan Tumbuh Cepat
Workshop diawali dengan pemaparan Deden Rahmanudin tentang pengelolaan BUMDES. "Peraturan pemerintah No 11 tahun 2021 tentang BUMDES. Lahirnya PP tersebut memuat tentang bagaimana peran BUMDES. Di Kab. Bogor, dari 416 desa, baru setengahnya BUMDES yang memiliki badan hukum. Ke depannya Kuripan diharapkan menyusul didaftarkan," jelas Deden.
Menurutnya, badan hukum penting untuk dapat berkolaborasi dengan banyak lembaga dan korporasi. Oleh karenanya penting pula bagi BUMDES untuk mulai mengarah pada pengembangan branding dan publikasi agar BUMDES dikenal khalayak dan dapat membuka peluang kerja sama. Dengan begitu, produk lokal dari Desa Kuripan dapat go national bahkan go international.
Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UMJ sekaligus anggota tim program pengmas Dr. Oktaviana Purnamasari, menjelaskan mengenai pentingnya branding pagi pelaku UMKM. "Potensi Desa Kuripan ini luar biasa. Mulai dari oyek, opak, rengginang, air isi ulang, dan lainnya. Oleh karenanya penguatan dari sisi branding sangat penting. Kalau tidak diberi nama atau brand, tidak akan dikenal oleh orang," kata Okta.
Lebih lanjut, strategi branding menjadi pembahasan menarik dan tidak kalah penting. Menurut Okta hal utama dan harus diperhatikan oleh pelaku UMKM ialah kualitas produk. Demam produk lokal yang kini sedang melanda masyarakat kota menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM untuk mendorong produknya.
(nnz)
tulis komentar anda