Nama EYD Kembali Dipakai pada Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia Edisi Kelima

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 13:17 WIB
Peluncuran EYD Edisi Kelima dan logo Kongres Bahasa Indonesia XII. Foto/Kemendikbudristek.
JAKARTA - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek meluncurkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Edisi V. EYD Edisi Kelima ini ditetapkan bertepatan dengan 50 tahun penetapan EYD, yaitu 16 Agustus 1972.

Pedoman ejaan edisi kelima ini kembali menggunakan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD), sebuah nama yang telah lama muncul dan melekat di benak masyarakat penutur bahasa Indonesia. Pada edisi keempat, ejaan ini dikenal dengan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).



Baca juga: Besaran Gaji Guru PNS dan Tunjangan untuk Golongan I Sampai IV, Cek Daftarnya di Sini

Jika dilihat sejarahnya, sejak pertama kali diresmikan pada 1972, ejaan ini telah menggunakan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Kemudian, pada edisi kedua (1987) dan edisi ketiga (2009), ejaan ini mendapatkan tambahan frasa pedoman umum sehingga diterbitkan dengan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD).

“Saya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian masyarakat pengguna bahasa Indonesia sehingga perkembangan bahasa Indonesia pesat melebihi bahasa induknya sendiri, yakni bahasa Melayu," kata Kepala Badan Bahasa E. Aminudin Aziz, pada peluncuran EYD Edisi V dan logo Kongres Bahasa Indonesia, melalui siaran pers, Jumat (19/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!