Lulus Kuliah Mau Jadi Guru? Yuk Daftar PPG Prajabatan 2022
Selasa, 23 Agustus 2022 - 08:31 WIB
4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D4) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, prikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
9. Menandatangani pakta integritas
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substanstif, dan tes wawancara.
Tahapan Seleksi
1. Seleksi administrasi
2. Seleksi tes substantif
5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, prikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
9. Menandatangani pakta integritas
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substanstif, dan tes wawancara.
Tahapan Seleksi
1. Seleksi administrasi
2. Seleksi tes substantif
Lihat Juga :
tulis komentar anda