Lulus Kuliah Mau Jadi Guru? Yuk Daftar PPG Prajabatan 2022
Selasa, 23 Agustus 2022 - 08:31 WIB
5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, prikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
9. Menandatangani pakta integritas
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substanstif, dan tes wawancara.
Tahapan Seleksi
1. Seleksi administrasi
2. Seleksi tes substantif
3. Seleksi wawancara
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, prikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
9. Menandatangani pakta integritas
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substanstif, dan tes wawancara.
Tahapan Seleksi
1. Seleksi administrasi
2. Seleksi tes substantif
3. Seleksi wawancara
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda