Pengumuman Kelulusan SPMB PKN STAN 2022, Ini Link dan Syarat Daftar Ulangnya

Selasa, 30 Agustus 2022 - 08:59 WIB
Surat Keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa calon mahasiswa merupakan peserta ADEM Papua dan Papua Barat.

2) Calon mahasiswa dari Program Afirmasi non-ADEM Papua, non ADEM-Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur:

a) Ijazah Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur

b) Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala Desa yang menunjukkan bahwa calon mahasiswa memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan

c) Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.

4. Pada saat daftar ulang online, calon mahasiswa wajib mengupload berkas sebagaimana tercantum pada butir 3.b sampai dengan 3.l.

5. Pada saat daftar ulang offline, calon mahasiswa wajib membawa seluruh berkas ASLI sebagaimana dimaksud pada butir 3.a sampai dengan 3.n di atas

6. Dalam hal calon mahasiswa tidak dapat membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada butir 3.g diatas, calon mahasiswa dapat membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Melengkapi Dokumen sebagaimana terdapat pada Lampiran VII Pengumuman ini.

7. Pendaftaran ulang tidak dapat diwakilkan.

8. Pakaian yang wajib dikenakan pada saat pendaftaran ulang dengan ketentuan sebagai
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More