Pengumuman Kelulusan SPMB PKN STAN 2022, Ini Link dan Syarat Daftar Ulangnya
Selasa, 30 Agustus 2022 - 08:59 WIB
15. Calon mahasiswa diharapkan memiliki laptop dan smartphone untuk mendukung proses pembelajaran.
16. Dalam proses penerimaan mahasiswa ini tidak diadakan surat-menyurat dan tidak ada dispensasi dalam bentuk apa pun
17. Calon mahasiswa diminta untuk selalu memantau media sosial resmi PKN STAN melalui Twitter (@pknstanid), Facebook (PKN STAN), Instagram (@pknstan), Youtube (PKN STAN), serta situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id,
dan http://www.pknstan.ac.id.
18. Kelalaian calon mahasiswa dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab calon mahasiswa.
19. Apabila calon mahasiswa sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas melakukan kecurangan atau memberikan keterangan dan/atau data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada:
a. setiap tahapan SPMB;
b. pendaftaran ulang;
c. saat telah menjadi mahasiswa; atau
d. saat telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN, maka yang bersangkutan akan:
16. Dalam proses penerimaan mahasiswa ini tidak diadakan surat-menyurat dan tidak ada dispensasi dalam bentuk apa pun
17. Calon mahasiswa diminta untuk selalu memantau media sosial resmi PKN STAN melalui Twitter (@pknstanid), Facebook (PKN STAN), Instagram (@pknstan), Youtube (PKN STAN), serta situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id,
dan http://www.pknstan.ac.id.
18. Kelalaian calon mahasiswa dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab calon mahasiswa.
19. Apabila calon mahasiswa sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas melakukan kecurangan atau memberikan keterangan dan/atau data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada:
a. setiap tahapan SPMB;
b. pendaftaran ulang;
c. saat telah menjadi mahasiswa; atau
d. saat telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN, maka yang bersangkutan akan:
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda