Mau Jadi Guru melalui PPG Prajabatan Gelombang 2? Begini Cara Daftarnya

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:49 WIB


6. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif

7. Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring

8. Calon mahasiswa mengikut tes substantif

9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing

10. Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing

11. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan

12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing

13. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara akan diproses untuk penempatan ke perguruan tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih calon mahasiswa

14. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di perguruan tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi

15. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional yang dibuka.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!