Tuai Kritik dan Catatan, Komisi X DPR Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Ditunda

Jum'at, 02 September 2022 - 09:56 WIB
Namun, sambung Fikri, setelah pemerintah mengirimkan draf melalui Baleg DPR, Komisi X DPR telah mengevaluasi beberapa hal yang sebelumnya dibahas oleh panitia kerja (panja) di Komisi X DPR, dan menghasilkan beberapa rekomendasi kepada Kemendikbudristek.

“Misalnya rekomendasi soal peta jalan pendidikan yang dibuat oleh Kemendikbud, faktanya tidak diteruskan, padahal menjadi dasar kita untuk melangkah ke pembahasan revisi UU sisdiknas,” terang Fikri.

Baca juga: RUU Sisdiknas, Program Sertifikasi Hanya untuk Calon Guru Baru

Menurut Fikri, bila peta jalan yang menjadi acuan tidak ada, UU Sisdiknas yang dihasilkan nantinya tidak punya arah dan tujuan yang jelas.

“Apalagi UU Sisdiknas yang baru ini rencananya menggabungkan tiga UU lainnya sehingga menjadi omnibus (uu paying) pendidikan, yakni UU 20/2003, UU 14/2005 tentang guru dan dosen, serta UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi,” sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!