Miris, Perjuangan Guru Honorer Bergaji Rp250 Ribu per Bulan Harus Besarkan dan Biayai 3 Anak
Jum'at, 16 September 2022 - 08:46 WIB
"Alhamdulilah, akhirnya bisa lolos dan diangkat sebagai PPPK, meski bapak sudah mau pensiun," ucap Mahdar Suhendar kepada wartawan di Gedung PGRI, KBB, di Ngamprah, Kamis (15/9/2022).
Dirinya mengawali karier sebagai guru honorer di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Gununghalu dan SMP Al Fatah tahun 1987 dengan upah mulai Rp2.500 per bulan.
Sampai saat ini, gaji yang diterima Rp250 ribu per bulan. Meskipun kecil, menurutnya, hal tersebut bukan alasan untuk bermalas-malasan dan menyurutkan tekadnya untuk tetap menjadi guru.
Bahkan, untuk bisa lolos dan mendapatkan SK PPPK jalan berliku harus dilaluinya. Sebab, pada beberapa kali kesempatan mengikuti tes, dirinya selalu gagal. Bahkan seleksi CPNS pun pernah diikutinya, namun lagi-lagi nasib baik belum berpihak kepadanya.
Dia mengaku tidak berputus asa dan kembali ikut seleksi PPPK tahun 2021, hingga akhirnya berhasil. "Tahun lalu ikut seleksi lagi (PPPK) dan lolos. Mungkin ini udah jadi rejeki bapak," imbuhnya.
Disinggung soal kondisi kesehatannya, Mahdar mengaku saat ini terserang penyakit gula dan darah tinggi yang membuat dirinya harus beraktivitas menggunakan kursi roda. Kondisi itu dialaminya ketika akan berangkat ke Jamnas Pramuka di Cibubur pada Agustus 2022.
"Semoga jadi PPPK bisa menjadi obat dan penyemangat bapak sebagai seorang guru. Mudah-mudahan juga ke depan penyakit ini bisa sembuh dan bisa beraktivitas seperti biasa lagi," pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan, KBB, Asep Dendih mengatakan dengan telah diserahkannya SK guru PPPK ini maka otomatis upah mereka akan naik sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu semoga kehadiran mereka bisa menutupi kekurangan tenaga pengajar di sekolah.
"Guru PPPK harus bekerja secara profesional, sebab statusnya telah berubah, sehingga harus memberikan contoh yang baik dan tetap semangat dalam mengajar," ujarnya.
Dirinya mengawali karier sebagai guru honorer di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Gununghalu dan SMP Al Fatah tahun 1987 dengan upah mulai Rp2.500 per bulan.
Sampai saat ini, gaji yang diterima Rp250 ribu per bulan. Meskipun kecil, menurutnya, hal tersebut bukan alasan untuk bermalas-malasan dan menyurutkan tekadnya untuk tetap menjadi guru.
Bahkan, untuk bisa lolos dan mendapatkan SK PPPK jalan berliku harus dilaluinya. Sebab, pada beberapa kali kesempatan mengikuti tes, dirinya selalu gagal. Bahkan seleksi CPNS pun pernah diikutinya, namun lagi-lagi nasib baik belum berpihak kepadanya.
Dia mengaku tidak berputus asa dan kembali ikut seleksi PPPK tahun 2021, hingga akhirnya berhasil. "Tahun lalu ikut seleksi lagi (PPPK) dan lolos. Mungkin ini udah jadi rejeki bapak," imbuhnya.
Disinggung soal kondisi kesehatannya, Mahdar mengaku saat ini terserang penyakit gula dan darah tinggi yang membuat dirinya harus beraktivitas menggunakan kursi roda. Kondisi itu dialaminya ketika akan berangkat ke Jamnas Pramuka di Cibubur pada Agustus 2022.
"Semoga jadi PPPK bisa menjadi obat dan penyemangat bapak sebagai seorang guru. Mudah-mudahan juga ke depan penyakit ini bisa sembuh dan bisa beraktivitas seperti biasa lagi," pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan, KBB, Asep Dendih mengatakan dengan telah diserahkannya SK guru PPPK ini maka otomatis upah mereka akan naik sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu semoga kehadiran mereka bisa menutupi kekurangan tenaga pengajar di sekolah.
"Guru PPPK harus bekerja secara profesional, sebab statusnya telah berubah, sehingga harus memberikan contoh yang baik dan tetap semangat dalam mengajar," ujarnya.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda