Mendikbud: Sistem Pembelajaran Jarak Jauh Akan Dipermanenkan

Kamis, 02 Juli 2020 - 22:52 WIB
Dalam kesempatan itu, Nadiem mengungkapkan Target Merdeka Belajar 15 Tahun ke Depan. Dia menekankan prinsip keberlanjutan untuk memastikan kebijakan Merdeka Belajar tetap berlanjut dan semua target bakal tercapai pada 15 tahun ke depan. (Baca juga: Pembelajaran Jarak Jauh Harus Didukung dengan Ketersediaan Sinyal)

"Semua yang kita lakukan dalam Merdeka Belajar merupakan prinsip keberlanjutan untuk mencapai critical mass (batas minimum) sekitar 20 persen sehingga memastikan kondisi yang baik bagi sistem pendidikan agar dapat beroperasi secara mandiri dan tidak dapat diputarbalikkan," katanya.

Adapun prinsip keberlanjutan itu ditempuh antara lain dengan melakukan revisi berbagai peraturan perundangan, salah satunya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga merevisi berbagai peraturan teknis yang bertujuan menyederhanakan proses administratif dan perluasan jangkauan penerima manfaat.

Contohnya, penyederhanaan mekanisme pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah sekaligus memperluas jangkauannya hingga ke sekolah swasta. Selain itu, transformasi kepemimpinan internal, baik di dalam kementerian maupun di tingkat pemerintah daerah menjadi faktor penting.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!