Mendikbud: Sistem Pembelajaran Jarak Jauh Akan Dipermanenkan

Kamis, 02 Juli 2020 - 22:52 WIB
loading...
Mendikbud: Sistem Pembelajaran...
Mendikbud Nadiem Makarim menyebut kondisi belajar setelah Pandemi Covid-19 bakal mengalami beberapa perubahan struktural yang berdampak pada sistem pendidikan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut kondisi belajar setelah Pandemi Covid-19 bakal mengalami beberapa perubahan struktural yang berdampak pada peta jalan pendidikan dan sistem pendidikan. Sistem pendidikan jarak jauh (PJJ) bisa saja dipermanenkan.

"Pembelajaran jarak jauh, ini akan menjadi permanen. Bukan pembelajaran jarak jauh pure saja tapi hybrid model, adaptasi teknologi itu pasti, tidak akan kembali lagi," ujar Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (2/7/2020). (Baca juga: Era New Normal, Pendidikan Jarak Jauh Tetap Jadi Prioritas)

"Jadi, kesempatan kita untuk melakukan berbagai macam efisiensi dan teknologi dengan software dengan aplikasi dan memberikan kesempatan bagi guru-guru dan kepala sekolah dan murid-murid untuk melakukan berbagai macam Hybrid model atau school learning management system itu potensinya sangat besar," tambah Nadiem. (Baca juga: Gara-gara Umur di PPDB, Yatim Piatu Berprestasi Ini Terancam Gagal Masuk Sekolah Negeri)

Menurut dia, walaupun masih ada yang kesulitan beradaptasi dalam PJJ, namun sejarah mencatat jumlah guru, kepala sekolah, dan orang tua murid yang bereksperimen beradaptasi pada teknologi. "Jadi ini merupakan sebuah tantangan dan ke depan akan menjadi suatu kesempatan untuk kita," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nadiem mengungkapkan Target Merdeka Belajar 15 Tahun ke Depan. Dia menekankan prinsip keberlanjutan untuk memastikan kebijakan Merdeka Belajar tetap berlanjut dan semua target bakal tercapai pada 15 tahun ke depan. (Baca juga: Pembelajaran Jarak Jauh Harus Didukung dengan Ketersediaan Sinyal)

"Semua yang kita lakukan dalam Merdeka Belajar merupakan prinsip keberlanjutan untuk mencapai critical mass (batas minimum) sekitar 20 persen sehingga memastikan kondisi yang baik bagi sistem pendidikan agar dapat beroperasi secara mandiri dan tidak dapat diputarbalikkan," katanya.

Adapun prinsip keberlanjutan itu ditempuh antara lain dengan melakukan revisi berbagai peraturan perundangan, salah satunya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga merevisi berbagai peraturan teknis yang bertujuan menyederhanakan proses administratif dan perluasan jangkauan penerima manfaat.

Contohnya, penyederhanaan mekanisme pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah sekaligus memperluas jangkauannya hingga ke sekolah swasta. Selain itu, transformasi kepemimpinan internal, baik di dalam kementerian maupun di tingkat pemerintah daerah menjadi faktor penting.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Survei: Prospek Kerja...
Survei: Prospek Kerja Bagus Jadi Alasan Utama SMK Makin Diminati Masyarakat
15 Kampus yang Memiliki...
15 Kampus yang Memiliki Program Kuliah Online, Bisa Ketemu Dosen dari Rumah
Pendaftaran SNBP 2023...
Pendaftaran SNBP 2023 Sudah dibuka, Ini Link dan Cara Daftarnya
Tim Bayangan Nadiem...
Tim Bayangan Nadiem Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Kemendikbdudristek
Cegah Terjadinya Penyimpangan,...
Cegah Terjadinya Penyimpangan, Aktivis Pendidikan Luncurkan Website Kawalruusisdiknas.id
Koalisi Seni Indonesia...
Koalisi Seni Indonesia Raih Pendanaan dari UNESCO
Dirjen di Kemendikbudristek...
Dirjen di Kemendikbudristek Ungkap Alasan Pengadaan Chromebook Distop di 2019: Tak Bisa Dipakai di Daerah 3T
Kementerian Kebudayaan...
Kementerian Kebudayaan Raih Rekor MURI di Perayaan Budaya Nasional
Kementerian Kebudayaan...
Kementerian Kebudayaan Gunakan Logo Baru, Ada Unsur Tenun hingga Rumah Adat Minang
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved