Tema dan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022
Jum'at, 30 September 2022 - 10:50 WIB
08.31: Upacara Selesai, Komandan Upacara Membubarkan Pasukan.
Pedoman Penyelenggaraan di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah non Kementerian, Bank Indonesia, serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Penyelenggaraan upacara di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, dilaksanakan secara sederhana, khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:
1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
Pedoman Penyelenggaraan di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah non Kementerian, Bank Indonesia, serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Penyelenggaraan upacara di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, dilaksanakan secara sederhana, khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:
1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
tulis komentar anda