Pemerataan Pendidikan, Kemenag Usul Penegerian 106 Madrasah Swasta ke Kemenpan RB

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 07:13 WIB
Rohmat mengaku, jumlah madrasah di Indonesia mayoritas dikelola oleh masyarakat secara mandiri atau swasta. Jumlahnya mencapai lebih dari 93,5%. Sementara yang negeri, jumlahnya hanya sekitar 6,5%.

“Alhamdulillah, madrasah negeri saat ini terus berkembang dengan baik. Sekarang banyak madrasah swasta yang mengusulkan penegerian. Jumlah setiap tahunnya fluktuatif. Namun, kami terus berkoordinasi dengan KemenPANRB,” tandasnya.

Kepala MAN 2 Kota Malang Mohammad Husnan mengakui adanya

informasi dari Kementerian PAN-RB yang akan mengalihstatuskan 106 madrasah swasta ke negeri.

Menurut Husnan, upaya pemerintah pusat menambah jumlah madrasah negeri, bisa jadi setelah melihat kondisi saat ini. Dia mengatakan saat ini animo masyarakat menyekolahkan anaknya di madrasah negeri meningkat.

Contohnya di sekolahannya setiap tahun jumlah pendaftar mencapai 3.000 anak. Sementara daya tampung hanya sekitar 400 murid baru saja. “Orang tua mungkin khawatir dengan pergaulan anak saat ini,” jelasnya.

Sementara dengan sekolah di madrasah, anak-anak mendapatkan materi pelajaran agama yang lebih banyak dibandingkan di sekolah. Ada tambahan pelajaran Aqidah Akhlak, Fiqih, Alquran-Hadist, Bahasa Arab, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

Selain itu, Husnan mengatakan kualitas madrasah negeri saat ini juga sudah bagus-bagus. Banyak madrasah negeri langganan olimpiade nasional. Meskipun begitu madrasah tidak meninggalkan dasar mereka untuk mengajarkan muatan agama kepada peserta didik.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kesiswaan, dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendis Kemenag M. Ishom membenarkan adanya usulan tersebut. “Tujuannya untuk perluasan dan pemerataan akses warga negara Indonesia terhadap hak pendidikan,” katanya.

Ishom mengatakan usulan penegerian 106 unit madrasah itu sudah masuk ke Kementerian PAN-RB. Usulan tersebut harus dimasukkan Kemenag untuk mendapatkan izin prinsip. Alur pendirian madrasah negeri baru dimulai dengan usulan Dirjen Pendis Kemenag kepada Menteri Agama.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More