Kemenkominfo Bekali Kecakapan Literasi Digital untuk Guru 3T
Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:30 WIB
Tingginya angka tersebut memicu berbagai efek samping, baik positif maupun negatif. Salah satunya adalah munculnya konten hoax yang perlu diwaspadai oleh setiap pengguna sosial media. “Kita semua bisa menjadi agent of change dalam merespon banyaknya konten negatif yang beredar. Hal itu dapat dilakukan mulai dari circle terkecil kita, seperti keluarga, sekolah, hingga masyarakat di sekitar kita,” tutur Mira.
Baca juga: Cara Daftar PPPK 2022 Melalui SSCASN BKN, Berikut Dokumen dan Tips Agar Bisa Lolos
Dalam konteks Digital Culture, Mira Sahid menjelaskan relevansi pilar tersebut dengan nilai Pancasila. Setiap sila memiliki hubungannya sendiri-sendiri terhadap value literasi digital, seperti nilai kasih sayang, kesetaraan, harmoni, demokratis, dan gotong royong. Setiap pengguna media sosial memiliki posisi yang setara dan porsi yang sama untuk menyampaikan pendapat di ruang digital, namun harus senantiasa memperhatikan batasan-batasan untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan digital. “Memahami etika digital adalah kewajiban dan kebutuhan warganet supaya memiliki rekam digital yang baik,” jelas Mira.
Mira Sahid juga memaparkan materi mengenai content creator. Semua orang dapat menjadi content creator, yang berarti juga menjadi seorang great communicator. Untuk menjadi seorang content creator, harus memiliki kemampuan berkomunikasi. Hal tersebut bukan berarti hanya melalui kemampuan public speaking, akan tetapi bisa melalui tulisan dan visual.
“Hal pertama yang perlu dilakukan sebelum membuat konten adalah menempatkan diri menjadi audience, Bapak Ibu juga bisa memanfaatkan sosial medianya untuk membuat konten mengenai pembelajaran yang menarik,” tutur Mira.
Baca juga: Cara Daftar PPPK 2022 Melalui SSCASN BKN, Berikut Dokumen dan Tips Agar Bisa Lolos
Dalam konteks Digital Culture, Mira Sahid menjelaskan relevansi pilar tersebut dengan nilai Pancasila. Setiap sila memiliki hubungannya sendiri-sendiri terhadap value literasi digital, seperti nilai kasih sayang, kesetaraan, harmoni, demokratis, dan gotong royong. Setiap pengguna media sosial memiliki posisi yang setara dan porsi yang sama untuk menyampaikan pendapat di ruang digital, namun harus senantiasa memperhatikan batasan-batasan untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan digital. “Memahami etika digital adalah kewajiban dan kebutuhan warganet supaya memiliki rekam digital yang baik,” jelas Mira.
Mira Sahid juga memaparkan materi mengenai content creator. Semua orang dapat menjadi content creator, yang berarti juga menjadi seorang great communicator. Untuk menjadi seorang content creator, harus memiliki kemampuan berkomunikasi. Hal tersebut bukan berarti hanya melalui kemampuan public speaking, akan tetapi bisa melalui tulisan dan visual.
“Hal pertama yang perlu dilakukan sebelum membuat konten adalah menempatkan diri menjadi audience, Bapak Ibu juga bisa memanfaatkan sosial medianya untuk membuat konten mengenai pembelajaran yang menarik,” tutur Mira.
(nnz)
tulis komentar anda