Praktisi Mengajar Pacu Mahasiswa Selesaikan Kuliah Lebih Cepat

Selasa, 06 Desember 2022 - 08:40 WIB
1. Memiliki motivasi kuat untuk berkontribusi di bidang pendidikan

2. Telah bekerja dan/atau membuka usaha sendiri (berwirausaha) selama minimal tiga tahun, dihitung secara kumulatif sejak lulus perguruan tinggi minimal D3 atau sederajat. Ketentuan ini dikecualikan bagi atlet atau seniman yang memiliki kualifikasi sesuai dengan bidangnya masing-masing

3. Saat ini masih bekerja/usaha masih beroperasi

4. Memiliki keahlian yang dapat diajarkan

5. Tidak memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK).
(nnz)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More