BRIN Buka Lowongan 510 Formasi PPPK 2022, Cek Info Lengkapnya

Rabu, 21 Desember 2022 - 11:08 WIB
a. Ijazah dan transkrip nilai asli, sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada jabatan yang dilamar. Tidak diperkenankan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL);

b. Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri, wajib menyertakan dokumen asli Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang

pendidikan tinggi. Atau, bagi peserta yang masih dalam proses pengajuan penyetaraan ijazah wajib menyertakan tangkap layar proses pengajuan. Apabila peserta setelah ditetapkan sebagai PPPK tetapi belum dapat melengkapi surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri, maka panitia berhak membatalkan kelulusannya.

c. Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri, wajib menyertakan bukti akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi yang diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat pelamar dinyatakan lulus. Bukti akreditasi dapat berupa akreditasi yang tercantum dalam ijazah dan/atau transkrip nilai,atau sertifikat akreditasi yang

diterbitkan BAN-PT, atau surat keterangan akreditasi A/unggul dari fakultas penyelenggara program studi pada saat pelamar dinyatakan lulus.

5) Pasfoto terbaru berlatar belakang warna merah;

6) Surat pernyataan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun di luarnegeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai atau e-meterai Rp10.000,00;

7) Bagi pelamar disabilitas wajib melampirkan dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasanya dan video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (format Surat Keterangan Rumah Sakit dapat diunduh dari laman https://casn.brin.go.id, pada menu Berkas Digital).

8) Pelamar PPPK formasi Arsiparis Ahli Pertama wajib mengisi formulir surat pengalaman Kerja dan melampirkan surat keterangan pengalaman kerja yang relevan dengan formasi jabatan pada instansi pemerintah/swasta paling sedikit 2 (dua) tahun yang diterbitkan oleh paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada instansi pemerintah, atau paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi sumber daya manusia (SDM) bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non-pemerintah/yayasan. (format Surat Pengalaman Kerja dapat diunduh dari laman https://casn.brin.go.id, pada menu Berkas Digital)

9) Pelamar PPPK formasi Peneliti Ahli Madya wajib melampirkan:

a. Formulir surat pengalaman kerja dan melampirkan surat keterangan pengalaman melakukan kegiatan riset yang diterbitkan oleh paling rendah Pejabat Pimpinan Tiinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada instansi pemerintah, atau paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non-pemerintah/Yayasan. (format Surat Pengalaman Kerja dapat diunduh dari laman https://casn.brin.go.id, pada menu Berkas Digital);

b. Hasil Kerja Minimal sesuai dengan kompetensi jabatan PPPK.

Tahapan Seleksi dan Kriteria Kelulusan

Seleksi Administrasi

1. Setelah pelamar mendaftar dan menggunggah dokumen persyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaian/verifikasi secara daring (online) atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam

laman https://sscasn.bkn.go.id. Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah;

2. Pelamar PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapatmelakukan pencetakan Kartu Peserta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

3. Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman https://casn.brin.go.id.

Seleksi Kompetensi

1. Seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK formasi Peneliti Ahli Madya meliputi:

a. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural, bobot 40%; dan

b. Seleksi Kompetensi Teknis, bobot 60%.

2. Seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK formasi Arsiparis Ahli Pertama meliputi:

a. Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT, Bobot 60%

b. Seleksi Kompetensi Tambahan: Wawancara, Bobot 40%.

Jadwal Seleksi

1. Pengumuman Seleksi PPPK: 20 Desember 2022 s.d 3 Januari 2023

2. Pendaftaran Seleksi PPPK: 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023

3. Seleksi Administrasi: 21 Desember 2022 s.d. 11 Januari 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 s.d. 15 Januari 2023

5. Masa Sanggah: 16 s.d. 18 Januari 2023

6. Jawab Sanggah: 19 s.d. 25 Januari 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 26 s.d. 28 Januari 2023

8. Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18 s.d. 22 Februari 2023

9. Penarikan Data Final: 23 s.d. 24 Februari 2023

10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 25 Februari s.d. 1 Maret 2023

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi: 2 s.d. 7 Maret 2023

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK: 10 Maret s.d. 3 April 2023

13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 20 Maret s.d. 6 April 2023

14. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 26 Maret s.d. 8 April 2023

15. Pengumuman Kelulusan: 9 s.d. 11 April 2023

16. Masa Sanggah: 12 s.d. 14 April 2023

17. Jawab Sanggah: 14 s.d. 20 April 2023

18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 27 s.d. 29 April 2023

19. Pengisian DRH NI PPPK: 30 April s.d. 22 Mei 2023

20. Usul Penetapan NI PPPK: 23 Mei s.d. 20 Juni 2023

Catatan: Jadwal sebagaimana tersebut dalam tabel dapat berubah sewaktu – waktu. Apabila terdapat perubahan jadwal seleksi akan diumumkan melalui laman CASN BRIN. Mohon dapat selalu melihat di https://casn.brin.go.id.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More