4 Standar Kompetensi yang Wajib Dimiliki Tenaga Pendidik, Cek Daftarnya

Minggu, 25 Desember 2022 - 07:16 WIB
- Mampu memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.

4. Kompetensi Sosial

Kompetensi Sosial berkaitan dengan kemampuan guru dalam berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik dan pihak-pihak lainnya. Adapun sub kompetensi dari kompetensi sosial yaitu:

- Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif tanpa memandang SARA, latar belakang keluarga dan status sosial keluarganya.

- Berkomunikasi dengan efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.

- Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia (RI).

- Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan.

Jadi itulah 4 kompetensi yang wajib dimiliki oleh guru. Standar kompetensi ini bukan semata-mata untuk memberatkan beban guru, tetapi ini adalah kualitas yang ingin dibentuk oleh seluruh guru agar mampu mendidik para murid dengan lebih baik.

Selain itu standar ini dapat membantu para guru untuk mengevaluasi diri mereka selama menjabat sebagai guru dan melakukan pembelajaran kepada peserta didik.

Ingin mendalami peran guru dalam mendidik dan membimbing anak didiknya? Kalian bisa bergabung menjadi mahasiswa jurusan Bimbingan dan Konseling S1 di Ma’soem University. Jurusan ini akan mempelajari beragam konsep kepribadian manusia dan yang mempengaruhinya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More