Prof Hamid Nasuki Ditetapkan Menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Tasawuf UIN Jakarta

Selasa, 24 Januari 2023 - 21:59 WIB
loading...
A A A
4. Al-Musâhamah al-Tsaqâfiyah li Jâmi’ah Syarîf Hidâyatullâh al-Islâmiyah al-Hukûmiyah fî Tathwîri Fikrat al-Ijtimâ’iyyah al-Dîniyyah, jurnal Studia Islamika (dengan Agus Darmaji [2009]).

5. Serat Dewaruci: Tasawuf Jawa Yasadipura I (Jakarta: UIN Jakarta Press, 2009).

6. Syakhsiyyatu Sunan Kalijaga fi Taqalid Mataram al-Islamiyyah, jurnal Studia Islamika (2017).

7. Urgensi Pembelajaran Agama-agama di Sekolah Menengah Tingkat Atas, jurnal Refleksi (2021).

8. Mystical Discourse in Java in the 18th Century Narrated by the Book of Cabolek, jurnal Ilmu Ushuluddin (2021).

Di sela mengajar, riset, dan publikasi, Profesor Hamid dipercaya menduduki sejumlah jabatan di UIN Jakarta. Ia pernah menduduki jabatan Sekretaris dan Ketua Jurusan Perbandingan Agama, Pembantu Dekan Bidang Akademik, Direktur Program Konversi UIN, dan Direktur Pengembangan Akademik.

Kini ia dipercaya menjadi Direktur Advokasi & Knowledge Management Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta.

Sebelumnya, dosen UIN Jakarta, Bambang Irawan, diangkat menjadi Guru Besar bidang Ilmu Tasawuf dengan angka kredit 982,5 dari sebelumnya Lektor Kepala 700.

Pengangkatannya dituangkan dalam Surat Keputusan Menag Nomor 024969 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen tanggal 16 Agustus 2022.

Profesor Bambang merupakan kolega Profesor Hamid di Prodi Ilmu Tasawuf di Fakultas Ushuluddin. Nama pertama merupakan lulusan Doktor Kajian Islam bidang Ilmu Tasawuf dari Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta yang memiliki perhatian terhadap hubungan antara agama dan perlindungan lingkungan dari perspektif sufistik dengan banyak melakukan riset dan publikasi area tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4170 seconds (0.1#10.140)