Inilah 3 Jenis Dana BOSP 2023 yang akan Disalurkan ke Sekolah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan ( BOSP ) akan diberikan kepada sekolah di 2023 ini. Dana BOSP 2023 yang akan disalurkan ke sekolah terbagi tiga jenis.
Perlu diketahui oleh sekolah bahwa tahun ini pemerintah mengubah nomenklatur pembagian dana operasional ke sekolah untuk mewujudkan Wajib Belajar.
Jika tahun-tahun sebelumnya program bantuan operasional untuk pendidikan disalurkan terpisah-pisah maka kini disatukan dalam program BOSP.
Baca juga: Begini Kebijakan Terbaru Dana BOSP 2023, Sekolah Wajib Tahu
Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan. Dikutip dari laman Direktorat SMP Kemendikbudristek, ini 3 jenis BOSP.
1. Dana BOS
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan dana untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi sekolah dasar dan menengah sebagai pelaksana program Wajib Belajar 12 Tahun. Dana BOS juga secara fleksibel bisa untuk membiayai beberapa kegiatan lain yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dana BOS terdiri dari:
– BOS Reguler
– BOS Kinerja
- Kinerja Sekolah Penggerak
- Kinerja Sekolah Prestasi
- Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik
2. Dana BOP Kesetaraan
Dana BOP Kesetaraan atau Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan adalah dana bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C.
Tujuan dana ini adalah untuk memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dijangkau dan dipenuhi oleh jalur pendidikan formal yang diselenggarakan sesuai jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Dana BOP Kesetaraan terdiri dari:
- BOP Kesetaraan Reguler
- BOP Kesetaraan Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik
Baca juga: Terbaru! Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Akan Diumumkan Pertengahan Februari 2023
3. Dana BOP PAUD
Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini atau BOP PAUD adalah bantuan untuk biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia dini.
Dana BOP PAUD bertujuan mendukung operasional pembelajaran dan dukungan biaya operasional bagi satuan PAUD yang memiliki NPSN dengan peserta didik kurang mampu atau wilayah sulit dan juga PAUD Penggerak.
Dana BOP PAUD terdiri dari:
- BOP PAUD Reguler
- BOP PAUD Kinerja Sekolah Penggerak.
Demikian tadi jenis-jenis BOSP yang akan disalurkan ke satuan pendidikan. Meski ada perubahan nomenklatur namun tidak menghilangkan mekanisme pelaksanaan dana BOS, BOP Kesetaraan, dan dana BOP PAUD.
Perlu diketahui oleh sekolah bahwa tahun ini pemerintah mengubah nomenklatur pembagian dana operasional ke sekolah untuk mewujudkan Wajib Belajar.
Jika tahun-tahun sebelumnya program bantuan operasional untuk pendidikan disalurkan terpisah-pisah maka kini disatukan dalam program BOSP.
Baca juga: Begini Kebijakan Terbaru Dana BOSP 2023, Sekolah Wajib Tahu
Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan. Dikutip dari laman Direktorat SMP Kemendikbudristek, ini 3 jenis BOSP.
1. Dana BOS
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan dana untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi sekolah dasar dan menengah sebagai pelaksana program Wajib Belajar 12 Tahun. Dana BOS juga secara fleksibel bisa untuk membiayai beberapa kegiatan lain yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dana BOS terdiri dari:
– BOS Reguler
– BOS Kinerja
- Kinerja Sekolah Penggerak
- Kinerja Sekolah Prestasi
- Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik
2. Dana BOP Kesetaraan
Dana BOP Kesetaraan atau Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan adalah dana bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C.
Tujuan dana ini adalah untuk memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dijangkau dan dipenuhi oleh jalur pendidikan formal yang diselenggarakan sesuai jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Dana BOP Kesetaraan terdiri dari:
- BOP Kesetaraan Reguler
- BOP Kesetaraan Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik
Baca juga: Terbaru! Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Akan Diumumkan Pertengahan Februari 2023
3. Dana BOP PAUD
Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini atau BOP PAUD adalah bantuan untuk biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia dini.
Dana BOP PAUD bertujuan mendukung operasional pembelajaran dan dukungan biaya operasional bagi satuan PAUD yang memiliki NPSN dengan peserta didik kurang mampu atau wilayah sulit dan juga PAUD Penggerak.
Dana BOP PAUD terdiri dari:
- BOP PAUD Reguler
- BOP PAUD Kinerja Sekolah Penggerak.
Demikian tadi jenis-jenis BOSP yang akan disalurkan ke satuan pendidikan. Meski ada perubahan nomenklatur namun tidak menghilangkan mekanisme pelaksanaan dana BOS, BOP Kesetaraan, dan dana BOP PAUD.
(nnz)