Era Digital, Kemenag Sosialisasi Penilaian Angka Kredit untuk Guru dan Pengawas Madrasah

Selasa, 28 Maret 2023 - 13:16 WIB
loading...
Era Digital, Kemenag Sosialisasi Penilaian Angka Kredit untuk Guru dan Pengawas Madrasah
Guru Madrasah. Foto/Dok/Sindonews
A A A
JAKARTA - Era Society 5.0 menuntut berbagai sektor turut bertransformasi ke arah digital . Di mana, segala sesuatu yang sebelumnya dilakukan secara manual dan memakan waktu, di era ini segalanya serba cepat dan terintegrasi dengan basis data yang mengusung kepraktisan.

Digitalisasi pun terjadi di berbagai sektor, tak terkecuali bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah. Atas dasar itu, Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam menggenjot sosialisasi penilaian angka kredit melaui Aplikasi E-PAK Rupawan.



Di mana aplikasi yang bernama panjang Elektornik Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Negeri ini kini kian mutakhir dengan menawarkan pelayanan Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Madrasah dengan hanya memakan waktu 14 hari kerja.

Hal tersebut sebagai gerak cepat Kemenag dalam merespon terbitnya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain menuturkan, pengenalan E-PAK Rupawan merupakan komitmen Kementerian Agama di mana Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam berbagai kesempatan menekankan, bahwa begitu besar jasa guru.



Terutama, lanjut dia, guru-guru madrasah dalam berbagai hal telah mengisi pikiran anak negeri dengan ilmu-ilmu yang kelak dapat diimplementasikan dalam membangun bangsa dan negara.

"Guru-guru kita itu sudah sangat berjasa dalam mencerdasakan anak didik, siswa-siswi kita, sudah banyak sekali tugas keseharian mereka, tugas-tugas profesionalisme mereka dalam mendidik anak-anak kita, menghadirkan metode pembelajaran yang canggih, digital mindset dan sebagainya," tutur Zain dalam keterangan pers, Selasa (28/3/2023).

"Oleh karena itu Gus Men (Menteri Agama -red) berpesan kepada saya, tugas guru yang sebanyak itu jangan lagi guru-guru dibebani dengan tugas-tugas tambahan administrasi yang rumit," tambahnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2572 seconds (0.1#10.140)