Era Digital, Kemenag Sosialisasi Penilaian Angka Kredit untuk Guru dan Pengawas Madrasah
Selasa, 28 Maret 2023 - 13:16 WIB
loading...
Guru Madrasah. Foto/Dok/Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Era Society 5.0 menuntut berbagai sektor turut bertransformasi ke arah digital . Di mana, segala sesuatu yang sebelumnya dilakukan secara manual dan memakan waktu, di era ini segalanya serba cepat dan terintegrasi dengan basis data yang mengusung kepraktisan.
Digitalisasi pun terjadi di berbagai sektor, tak terkecuali bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah. Atas dasar itu, Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam menggenjot sosialisasi penilaian angka kredit melaui Aplikasi E-PAK Rupawan.
Baca juga: 10 Jurusan Kuliah dengan Daya Tampung Terbesar di ITB pada SNBT 2023
Di mana aplikasi yang bernama panjang Elektornik Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Negeri ini kini kian mutakhir dengan menawarkan pelayanan Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Madrasah dengan hanya memakan waktu 14 hari kerja.
Hal tersebut sebagai gerak cepat Kemenag dalam merespon terbitnya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain menuturkan, pengenalan E-PAK Rupawan merupakan komitmen Kementerian Agama di mana Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam berbagai kesempatan menekankan, bahwa begitu besar jasa guru.
Baca juga: 20 PTN Penerima Peserta KIP Kuliah Terbanyak di SNBP 2023
Terutama, lanjut dia, guru-guru madrasah dalam berbagai hal telah mengisi pikiran anak negeri dengan ilmu-ilmu yang kelak dapat diimplementasikan dalam membangun bangsa dan negara.
Digitalisasi pun terjadi di berbagai sektor, tak terkecuali bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah. Atas dasar itu, Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam menggenjot sosialisasi penilaian angka kredit melaui Aplikasi E-PAK Rupawan.
Baca juga: 10 Jurusan Kuliah dengan Daya Tampung Terbesar di ITB pada SNBT 2023
Di mana aplikasi yang bernama panjang Elektornik Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Negeri ini kini kian mutakhir dengan menawarkan pelayanan Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Madrasah dengan hanya memakan waktu 14 hari kerja.
Hal tersebut sebagai gerak cepat Kemenag dalam merespon terbitnya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain menuturkan, pengenalan E-PAK Rupawan merupakan komitmen Kementerian Agama di mana Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam berbagai kesempatan menekankan, bahwa begitu besar jasa guru.
Baca juga: 20 PTN Penerima Peserta KIP Kuliah Terbanyak di SNBP 2023
Terutama, lanjut dia, guru-guru madrasah dalam berbagai hal telah mengisi pikiran anak negeri dengan ilmu-ilmu yang kelak dapat diimplementasikan dalam membangun bangsa dan negara.
Lihat Juga :