LPT dan LSP UI Gelar Pelatihan untuk Cetak Asesor Kompetensi Bidang Profesi Psikologi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Psikologi terapan (LPT) Universitas Indonesia ( UI ) memberi kesempatan kepada konsultan dan ADP LPT UI mengembangkan potensi menjadi asesor kompetensi BNSP. Hal ini untuk menciptakan asesor kompetensi di LSP UI khususnya untuk asesmen bidang profesi psikologi.
Kegiatan Pelatihan Asesor Kompetensi dan Asesmen dilaksanakan pada 10-14 April 2023 diLPT UI Salemba. Dua master asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) hadir jadi narasumber yaitu Senggono dan Bambang Purwono dan penguji kompetensi dengan Sanromo, Indah Mapiliandari, dan Fitri.
Direktur LPT UI Ari Kartika Dewa berharap, dengan adanya kegiatan ini konsultan dan Asesor Development Program (ADP) dapat bersiap untuk melaksanakan asesmen bidang psikologi bagi para peserta didik yang berasal Fakultas Psikologi dan LPT UI dengan sertifikasi kompetensi BNSP.
Dia melanjutkan, saat ini tim LPT sedang menyusun standar kerja khusus yang akan diajukan ke Kemenaker kemudian dilanjutkan penyusunan skema sertifikasi ke BNSP.
Baca juga: Juara Nasional, Mahasiswa UI Siap Beradu Strategi Bisnis dengan Wakil China dan Asia Tenggara
Kebutuhan akan permintaan standar kompetensi kerja ABA (Applied Behavior Analysis) merupakan asesmen yang telah dilakukan oleh LPT-UI. "Standar ini merupakan standar internasional, di Indonesia hanya dilakukan di LPT-UI," katanya, melalui keterangan resmi, Selasa (11/4/2023).
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UI Rahmi Setiawati menyatakan kebanggaannya atas penyelanggaraan pelatihan asesor kompetensi yang dilakukan bersama dengan LPT UI.
Baca juga: Mahasiswa UI Rancang Ktemu, Aplikasi untuk Cari Barang Hilang
"Ini merupakan sebagai upaya agar ke depan dapat menghasilkan profesi sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing, khususnya bidang profesi psikologi," ucapnya.
Ke depan diharapkan dengan adanya asesmen kompetensi yang berbasis standar kompetensi internasional (ABA) yang dapat diterapkan di Indonesia setelah disahkan Kemenaker dan BNSP dapat menjadi acuan standar kerja khusus.
Sebagai lembaga sertifikasi yang bergerak dibidang Pendidikan, LSP UI diharapkan akan terus mengembangkan skema sertifikasi dengan kompetensi sesuai dengan profil lulusan dari peserta didik.
Hal ini diperlukan sehingga dapat menjawab kebutuhan memenuhi pengembangan SDM yang produktif dengan memiliki kompetensi dan daya saing secara global.
Kegiatan Pelatihan Asesor Kompetensi dan Asesmen dilaksanakan pada 10-14 April 2023 diLPT UI Salemba. Dua master asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) hadir jadi narasumber yaitu Senggono dan Bambang Purwono dan penguji kompetensi dengan Sanromo, Indah Mapiliandari, dan Fitri.
Direktur LPT UI Ari Kartika Dewa berharap, dengan adanya kegiatan ini konsultan dan Asesor Development Program (ADP) dapat bersiap untuk melaksanakan asesmen bidang psikologi bagi para peserta didik yang berasal Fakultas Psikologi dan LPT UI dengan sertifikasi kompetensi BNSP.
Dia melanjutkan, saat ini tim LPT sedang menyusun standar kerja khusus yang akan diajukan ke Kemenaker kemudian dilanjutkan penyusunan skema sertifikasi ke BNSP.
Baca juga: Juara Nasional, Mahasiswa UI Siap Beradu Strategi Bisnis dengan Wakil China dan Asia Tenggara
Kebutuhan akan permintaan standar kompetensi kerja ABA (Applied Behavior Analysis) merupakan asesmen yang telah dilakukan oleh LPT-UI. "Standar ini merupakan standar internasional, di Indonesia hanya dilakukan di LPT-UI," katanya, melalui keterangan resmi, Selasa (11/4/2023).
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UI Rahmi Setiawati menyatakan kebanggaannya atas penyelanggaraan pelatihan asesor kompetensi yang dilakukan bersama dengan LPT UI.
Baca juga: Mahasiswa UI Rancang Ktemu, Aplikasi untuk Cari Barang Hilang
"Ini merupakan sebagai upaya agar ke depan dapat menghasilkan profesi sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing, khususnya bidang profesi psikologi," ucapnya.
Ke depan diharapkan dengan adanya asesmen kompetensi yang berbasis standar kompetensi internasional (ABA) yang dapat diterapkan di Indonesia setelah disahkan Kemenaker dan BNSP dapat menjadi acuan standar kerja khusus.
Sebagai lembaga sertifikasi yang bergerak dibidang Pendidikan, LSP UI diharapkan akan terus mengembangkan skema sertifikasi dengan kompetensi sesuai dengan profil lulusan dari peserta didik.
Hal ini diperlukan sehingga dapat menjawab kebutuhan memenuhi pengembangan SDM yang produktif dengan memiliki kompetensi dan daya saing secara global.
(nnz)