Penyesuaian Waktu UTBK SNBT 2023, Baca sampai Habis Ya

Jum'at, 05 Mei 2023 - 12:10 WIB
loading...
A A A
- Untuk daerah-daerah di Luar Jawa, yang semula yang dimulai pukul 12.30 sampai dengan 16.15 WIB dimundurkan menjadi dimulai pukul 13.45 sampai dengan 17.30 WIB.

Diketahui, pelaksanaan UTBK SNBT 2023 terbagi dua gelombang. Gelombang pertama dimulai pada 8-14 Mei dan gelombang kedua digelar 22-28 Mei 2023 di 74 Pusat UTBK seluruh Indonesia.

Penyesuaian Waktu UTBK SNBT 2023, Baca sampai Habis Ya


Penyesuaian waktu UTBK SNBT 2023. Foto/Tim Pelaksana SNPMB.

Ada sejumlah tata tertib UTBK yang harus dipatuhi peserta baik sebelum, saat ujian, dan setelah ujian berlangsung. Berikut daftarnya.

Baca juga: Nilai Minimal UTBK Undip untuk Lolos SNBT 2023, Calon Mahasiswa Wajib Tahu

Tata Tertib UTBK 2023 Sebelum Ujian Berlangsung

1. Disarankan sehari sebelumnya peserta ujian bisa datang ke lokasi ujan untuk mengetahui ruang ujian
2. Dokumen yang harus dibawa peserta UTBK :
a. Kartu Tanda Peserta Ujian.
b. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas
(Asli).
3. Berpakaian rapi dan bersepatu dan tidak diperbolehkan mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
4. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
5. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
6. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
7. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apa pun.
8. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
9. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
10. Duduk di kursi yang sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
11. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
12. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
13. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada
Pengawas Ujian.
14. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
15. Untuk mengecek apakah aplikasi bisa digunakan maka akan ada sesi latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan.

Tata Tertib UTBK 2023 Saat Mengerjakan Ujian


1. Peserta UTBK membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.
2. Memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu Mulai Ujian. PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.
3. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan Setuju sebelum memulai ujian.
4. Mengikuti petunjuk / aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian
5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.
7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Biru
9. Selama ujian berlangsung, peserta UTBK tidak diperbolehkan:
a Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
b Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
c Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
d Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
e Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
f Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
g Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
h Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun
i. Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
10. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin B.9 maka yang bersangkutan akan dicatatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU)
11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK".
12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK .

C. Sesudah Mengerjakan Ujian UTBK


1. Pastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol selesai ujian.
2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat
bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
3. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian. Setiap pelanggaran terhadap tata tertib ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya.

Demikian informasi penyesuaian jadwal dan waktu UTBK SNBT 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2073 seconds (0.1#10.140)