Kemendikbudristek Luncurkan e-Sertifikat Kompetensi untuk Alumni LKP

Sabtu, 06 Mei 2023 - 21:09 WIB
loading...
A A A
Keempat adalah sebagai dokumen resmi negara, yang berlaku di dalam dan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sertifikat telah teregistrasi di Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Direktur Kursus dan Pelatihan (Dirsuslat), Wartanto, mendukung secara penuh peningkatan kualitas LSK melalui adanya sertifikat kompetensi elektronik ini.

“Ada 43 LSK dari berbagai bidang di Indonesia sudah membantu kompetensi masyarakat. Kita lakukan perbaikan dan peningkatan kualitas dari tahun ke tahun,” ujar Wartanto.

Baca juga: Kabar Baik, Pengisian DRH dan NI PPPK Guru 2022 Diperpanjang

Peningkatan kualitas tersebut dimulai dari kompetensi penguji, penyusun bahan-bahan kompetensi, penguatan sumber daya serta dunia usaha dan dunia industri (DUDI), bahkan penguatan manajemen dan fasilitas. Direktur Wartanto menegaskan bahwa untuk tahun ini peningkatan kualitas di LSK adalah dengan adanya sertifikat kompetensi elektronik.

Sertifikat kompetensi elektronik atau e-Sertifikat Kompetensi dikeluarkan oleh LSK sebagai pemilik sertifikat elektronik (subscriber) yang telah teregistrasi di BSrE yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dan Pusat Data dan Informasi, Kemendikbudristek. Sebanyak 43 LSK sudah terdaftar di BSrE.

Jonathan Gerhard Tarigan selaku narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam acara peluncuran ini menyampaikan keunggulan dari adanya sertifikat kompetensi elektronik.

Jonathan memaparkan bahwa tanda tangan elektronik bisa diakses 24 jam dan secara real time. “Jumlah dokumen yang diterbitkan pun tidak terbatas karena sesuai dengan kekuatan server di masing-masing lembaga. Selain itu, menghemat ATK tanpa membutuhkan biaya dan sangat aman karena menggunakan proses mekanisme kriptografi,” jelasnya.

Jonathan juga menambahkan, sertifikat kompetensi elektronik ditulis dalam dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris serta dilengkapi dengan transkrip yang berisi elemen kompetensi yang dikuasai pemilik.

Menurut Andri Rinaldi dari Pusat Data dan Informasi, Kemendikbudristek menjelaskan bahwa peluncuran sertifikat kompetensi elektronik ini pun merupakan implementasi dari perjanjian kerja sama antara Kemendikbudristek dengan BSSN. “Sudah dilakukan kerja sama antar kedua lembaga pada Februari 2020 lalu,” tutur Andri.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2387 seconds (0.1#10.140)