Jamin Transparan, Jalur Mandiri Universitas Andalas Diawasi KPK
Sabtu, 10 Juni 2023 - 12:13 WIB
loading...
A
A
A
Mengacu surat edaran KPK Nomor 9 tahun 2023 tentang Tata Kelola Seleksi Penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri, disebutkan lembaga tersebut menilai tata kelola yang baik dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri perlu segera diterapkan melalui perbaikan aspek transparansi.
Baca juga: 7 Jalur Seleksi Mandiri Unesa, Ada yang Tanpa Tes Loh!
Transparansi perlu diterapkan sejak awal proses seleksi agar pendaftar mengetahui berbagai aspek penerimaan mahasiswa jalur mandiri dan ikut mengawasi proses.
Setelah berkoordinasi dengan dengan Kemendikbudristek dan Kemenag, KPK merekomendasikan beberapa hal terkait perbaikan penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri, yakni kuota penerimaan dan kriteria kelulusan calon mahasiswa.
Rekomendasi berikut terkait dengan kebijakan afirmasi, sumbangan pembangunan institusi digitalisasi jalur penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, penentuan kelulusan dan terakhir kanal pengaduan.
Baca juga: 7 Jalur Seleksi Mandiri Unesa, Ada yang Tanpa Tes Loh!
Transparansi perlu diterapkan sejak awal proses seleksi agar pendaftar mengetahui berbagai aspek penerimaan mahasiswa jalur mandiri dan ikut mengawasi proses.
Setelah berkoordinasi dengan dengan Kemendikbudristek dan Kemenag, KPK merekomendasikan beberapa hal terkait perbaikan penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri, yakni kuota penerimaan dan kriteria kelulusan calon mahasiswa.
Rekomendasi berikut terkait dengan kebijakan afirmasi, sumbangan pembangunan institusi digitalisasi jalur penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, penentuan kelulusan dan terakhir kanal pengaduan.
(nnz)
Lihat Juga :