Jaring Topik Kajian Strategis Bersama BRIN, BSKDN Libatkan Pakar dan Akademisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri dan Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ) kolaborasi untuk menjaring topik kajian strategis di lingkup pemerintahan dalam negeri (Pemdagri).
Kajian strategis yang melibatkan pakar dan akademisi tersebut akan dirumuskan menyangkut persoalan pendidikan , kesehatan, kependudukan, kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah, toleransi, dan lain-lain.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menyampaikan sejumlah pesan penting sebagai panduan bagi seluruh pihak yang hendak menyampaikan usulan kajian kepada lembaganya.
Dirinya berharap, jajarannya, kementerian dan lembaga terkait, maupun pemerintah daerah (Pemda) dapat menyampaikan usulan kepada BSKDN dan akan diteruskan ke BRIN.
Menurutnya, setiap usulan yang masuk harus sesuai dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
"Kesesuaian ini untuk menilai kedekatan kajian nanti dengan RPJPN, RPJMN, RKP hingga tugas dan fungsi Kemendagri, sehingga kita bisa tahu yang mana yang menjadi prioritas," ungkap Yusharto di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Dia berharap, topik yang diusulkan tersebut nantinya bukanlah isu yang sudah pernah dikaji sebelumnya. Langkah ini diharapkan dapat membuat kajian di lingkup Pemdagri menjadi lebih beragam.
Dia menegaskan, memastikan kebaruan atas usulan yang disampaikan menjadi salah satu prioritasnya.
"Segera dibuat surat agar daerah-daerah mengirimkan usulannya juga, nanti usulan-usulan tersebut dikompilasi oleh Bagren (Bagian Perencanaan BSKDN) dan diteruskan ke BRIN," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Yusharto juga mengungkapkan mengenai diskusinya dengan BRIN beberapa waktu lalu terkait potensi daerah yang perlu dikaji.
"Beberapa potensi yang dimiliki daerah juga bisa menjadi isu penting untuk diteliti, keberagaman isu akan memperkaya kajian yang dilakukan nanti bersama BRIN," pungkasnya.
Kajian strategis yang melibatkan pakar dan akademisi tersebut akan dirumuskan menyangkut persoalan pendidikan , kesehatan, kependudukan, kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah, toleransi, dan lain-lain.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menyampaikan sejumlah pesan penting sebagai panduan bagi seluruh pihak yang hendak menyampaikan usulan kajian kepada lembaganya.
Dirinya berharap, jajarannya, kementerian dan lembaga terkait, maupun pemerintah daerah (Pemda) dapat menyampaikan usulan kepada BSKDN dan akan diteruskan ke BRIN.
Menurutnya, setiap usulan yang masuk harus sesuai dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
"Kesesuaian ini untuk menilai kedekatan kajian nanti dengan RPJPN, RPJMN, RKP hingga tugas dan fungsi Kemendagri, sehingga kita bisa tahu yang mana yang menjadi prioritas," ungkap Yusharto di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Dia berharap, topik yang diusulkan tersebut nantinya bukanlah isu yang sudah pernah dikaji sebelumnya. Langkah ini diharapkan dapat membuat kajian di lingkup Pemdagri menjadi lebih beragam.
Dia menegaskan, memastikan kebaruan atas usulan yang disampaikan menjadi salah satu prioritasnya.
"Segera dibuat surat agar daerah-daerah mengirimkan usulannya juga, nanti usulan-usulan tersebut dikompilasi oleh Bagren (Bagian Perencanaan BSKDN) dan diteruskan ke BRIN," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Yusharto juga mengungkapkan mengenai diskusinya dengan BRIN beberapa waktu lalu terkait potensi daerah yang perlu dikaji.
"Beberapa potensi yang dimiliki daerah juga bisa menjadi isu penting untuk diteliti, keberagaman isu akan memperkaya kajian yang dilakukan nanti bersama BRIN," pungkasnya.
(mpw)