Pendaftaran PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA-SMK Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Sabtu, 24 Juni 2023 - 19:48 WIB
loading...
A A A
d. Surat Pernyataan Sehat (khusus untuk Calon Peserta Didik jenjang SMK)

e. Sertifikat/Piagam Prestasi Tertinggi yang dimiliki

f. Ijazah/Surat Keterangan Lulus

g. Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika memiliki

h. Kartu Keluarga (KK)

i. Akta Kelahiran

j. Daftar nilai rapor (sesuai dengan form).

4. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan Negeri terdekat

- Apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran

- Yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
SWA Ajak Siswa Wujudkan...
SWA Ajak Siswa Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Pembangunan Rumah Layak Huni
MNC Group Ajak Siswa...
MNC Group Ajak Siswa SMA Menjelajahi Dunia Industri melalui Company Visit 2025
Persyaratan SPMB 2025,...
Persyaratan SPMB 2025, Periksa Batas Usia dan Dokumen yang Diperlukan
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
Berpikir Kritis Membantu...
Berpikir Kritis Membantu Siswa Menjadi Pribadi Autentik
Rekomendasi
MG dan OPPO Kolaborasi,...
MG dan OPPO Kolaborasi, Hadirkan Smart Cabin untuk Gaya Hidup Masa Depan
RS Persada Belum Beri...
RS Persada Belum Beri Akses CCTV untuk Penyelidikan Dugaan Pelecehan Oknum Dokter
Gober Parijs Van Java:...
Gober Parijs Van Java: Karya Terbaru Penulis Preman Pensiun Segera Tayang Hanya di RCTI!
Pemerintah Gaza Peringatkan...
Pemerintah Gaza Peringatkan Kematian Massal Segera akibat Blokade Israel
Chris Eubank Jr Tabrak...
Chris Eubank Jr Tabrak Klausul Rehidrasi, Kena Denda Rp16,9 Miliar? Carl Frampton: Itu Menyakitinya!
Kadis LH Tangsel Jadi...
Kadis LH Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah Rp25 Miliar, Aset Lahan Disita
Berita Terkini
4 Kata Ini Ternyata...
4 Kata Ini Ternyata Sudah Masuk KBBI, Ada Akamsi dan Doksing
4 jam yang lalu
7 Universitas Swasta...
7 Universitas Swasta Indonesia Terbaik yang Tembus Peringkat Dunia QS WUR 2025
4 jam yang lalu
Siti Fadila, Wisudawan...
Siti Fadila, Wisudawan Termuda UGM yang Raih Gelar Magister di Usia 22 Tahun
5 jam yang lalu
Guru SD di OKI Ikuti...
Guru SD di OKI Ikuti Pelatihan Penggunaan Pendamping Buku Ajar Gajah Sumatra
13 jam yang lalu
Link Pengumuman UTBK...
Link Pengumuman UTBK 2025 Berikut Jadwal dan Cara Melihat Hasilnya
18 jam yang lalu
PLTS, AI, hingga IoT,...
PLTS, AI, hingga IoT, Kemendikdasmen Pamer Inovasi Hebat Guru SMK dan Instruktur LKP
19 jam yang lalu
Infografis
Daftar Aset dan Kekayaan...
Daftar Aset dan Kekayaan Organisasi Islam Muhammadiyah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved