ITS Buka Lowongan Dosen Tetap Non PNS, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

Rabu, 05 Juli 2023 - 06:05 WIB
loading...
A A A
6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya

7. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap

8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS)/Anggota Polri atau TNI atau Pegawai Institusi

9. Tidak memiliki NIDN

10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI

11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/perusahaan/perguruan tinggi

12. Bagi pelamar dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan S2, wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir apabila lolos seleksi Calon Dosen Tetap Non PNS ITS

13. Pelamar wajib mengikuti seluruh rangkaian tes secara luring/offline, dikecualikan untuk pelamar yang sedang berdomisili di luar Indonesia dapat dilakukan secara daring/online

14. Bersedia menjalani ikatan dinas dengan ITS minimal 5 tahun apabila apabila lolos seleksi Calon Dosen Tetap NonPNS ITS

15. Siap mulai melaksanakan tugas di ITS mulai tanggal 1 Oktober 2023

Persyaratan Khusus Rekrutmen Dosen Tetap Non PNS ITS


a. Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun program studi yang sesuai dengan persyaratan jabatan, yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah, dengan ketentuan:
- Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, dari Perguruan Tinggi terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi minimal B.
- Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dari pejabat yang berwenang.
- Bagi pelamar formasi kualifikasi jenjang S3 yang tinggal menunggu wisuda dapat melampirkan surat keterangan lulus atau rekomendasi dari Professor yang menyatakan bahwa pelamar akan lulus paling lambat bulan Desember 2023
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1271 seconds (0.1#10.140)