Transformasi Digital, Kemendikbudristek Sosialisasikan Regulasi Satu Data Pendidikan Tinggi

Rabu, 12 Juli 2023 - 01:28 WIB
loading...
A A A
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusdatin Kemendikbudristek, Hasan Chabibie, menjelaskan pentingnya juknis dalam mendukung peran Pusdatin sebagai Walidata dengan empat prinsip Satu Data Dikbudristek.

Empat prinsip tersebut adalah data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan/ atau data induk.

Baca juga: 33.440 Peserta Bersaing Ikuti Ujian SIMAK UI Program Sarjana dan Vokasi 2023

“Semoga kegiatan ini mampu menjawab dan mengurai benang kusut terkait dengan tata kelola data yang selama ini sudah kita lakukan, dan mewujudkan tata kelola yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih akuntabilitas,” harap Hasan.

Kegiatan sosialisasi juknis satu data pendidikan mengusung tema “Membangun Pendidikan Berbasis Data Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Data”.

Hadir beberapa narasumber yaitu Manajer Komunikasi dan Publikasi Sekretariat Satu Data Indonesia, Kementerian PPN/Bappenas, Nurhadi Prasetyo yang menjelaskan tentang arah kebijakan dan penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

Kemudian hadir juga Kepala Auditorat VI.B BPK RI, Suparwadi, yang memaparkan pengelolaan dan pemanfaatan data untuk bantuan sosial. Diskusi aktif dan dinamis pun tercipta melalui pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh para peserta berdasarkan pengalaman empiris masing-masing.
(nnz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2142 seconds (0.1#10.140)