Sekolah Online Masih Bermasalah

Kamis, 30 Juli 2020 - 06:19 WIB
loading...
A A A
Dia menambahkan, di saat darurat seperti ini, Kemendikbud sempat mewacanakan membuat kurikulum darurat. Namun, ujar dia, dunia pendidikan ternyata tidak memerlukan itu karena yang penting adalah justru proses pembelajarannya.

Indra juga menyoroti banyaknya masalah saat PJJ yang dialami peserta didik dan orang tua. Dengan sistem seperti ini, para orang tua “dipaksa” menjadi guru bagi para anak-anaknya. “Harusnya pemerintah seharusnya hadir dengan memberikan bimbingan kepada para orang tua tentang cara mendampingi anak belajar di rumah,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra Himmatul Aliyah mengatakan, pihaknya selaku Panja PJJ telah melaksanakan tugas dan menghasilkan sejumlah keputusan yang perlu ditindaklanjuti oleh Kemendikbud. Di antaranya meninjau kembali pelaksanaan PJJ. Menurutnya, Kemendikbud telah melakukan survei untuk mengevaluasi PJJ tetapi responden yang dilibatkan hanya mereka yang punya handphone dan telepon rumah.

Sehingga, kata dia, Panja PJJ menilai pelaksanaan PJJ sebagai bagian dari Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam masa darurat Covid-19 dipandang belum berhasil. Bahkan, ucap dia, survei Kemendikbud tidak cukup memotret kondisi masyarakat di lapangan karena hanya mewawancarai keluarga yang memiliki ponsel ataupun telepon rumah. (Baca juga: Ngeri, Ini yang Akan Terjadi Jika Indonesia Resesi)

“Responden tidak representatif memotret kondisi PJJ di Indonesia karena survei yang diadakan tidak menjangkau masyarakat di daerah yang tidak memiliki alat komunikasi,” kata dia.

Selain itu, dia mengungkapkan, fenomena di lapangan juga menemukan seorang buruh cuci harus memenuhi kebutuhan tiga anaknya untuk mengikuti PJJ dengan menyediakan perangkat ponsel pintar untuk mereka karena jam belajarnya bersamaan.

“Mahasiswa juga banyak mengeluh karena harus menyediakan kuota yang tidak sedikit untuk mengikuti PJJ,” ujar Himma.

Karena itu, Himma menekankan agar Kemendikbud segera membenahi pelaksanaan PJJ dengan menyediakan infrastruktur pendukung di antaranya ketersediaan sinyal di daerah yang tidak terjangkau internet.

“Memaksimalkan media belajar luar jaringan (TVRI dan portal Rumah Belajar), dan penyederhanaan kurikulum dengan membuat kurikulum tanggap darurat selama pandemi Covid-19,” tandasnya.

Di bagian lain, Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mendesak agar kementerian pendidikan segera menyelesaikan dan mencari solusi atas persoalan PJJ terutama di desa-desa akibat pandemi Covid-19. Menurut dia, kebijakan tersebut sangat tidak efektif bagi kalangan menengah ke bawah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1984 seconds (0.1#10.140)