Penuhi Hak Anak untuk Belajar Menyenangkan, Gerakan Transisi PAUD ke SD Jadi Jawaban
loading...
A
A
A
Target perubahan pertama, terang Nadiem, adalah menghilangkan tes baca, tulis, hitung (calistung) dari proses PPDB pada SD/MI/sederajat. Hal ini penting dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar. Sebab, pendidikan dasar adalah hak setiap anak, terlepas ia sudah menguasai calistung atau belum.
Terlebih lagi, proses utk dapat calistung tidak instan, sehingga lumrah ditemui kemampuan ini baru muncul saat anak di SD. Sangat tidak adil mensyaratkan anak harus bisa calistung untuk mendapatkan hak layanan dasarnya.
Kedua, penerapan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama, dengan harapan satuan PAUD dan SD/MI/sederajat dapat memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya sehingga peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam kegiatan belajar.
Ketiga, penerapan pembelajaran untuk membangun enam kemampuan fondasi anak di satuan pendidikan di PAUD dan SD/MI/sederajat yaitu, mengenal nilai agama dan budi pekerti; keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi; kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar; kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi; pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri; dan pemaknaan terhadap belajar yang positif.
Praktik baik terkait dengan transisi PAUD ke SD juga telah diimplementasikan oleh ekosistem pendidikan di berbagai daerah di Indonesia. Terdata, sebanyak 501 (dari 514) Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota telah menerbitkan Surat Edaran mendukung Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.
Selain itu, sebanyak 6.273 satuan pendidikan PAUD, 52.987 satuan pendidikan SD, 9.979 guru PAUD, dan 168.987 guru SD telah melakukan aksi nyata gerakan ini melalui dan sudah tersedia di PMM (Platform Merdeka Mengajar) pada awal tahun ajaran baru dan sepanjang tahun ajaran, dan berbagai praktik baik lainnya.
Lihat Juga: Peringati Sumpah Pemuda, BIPA UI Gelorakan Sikap Nasionalisme dan Gotong Royong Bagi Penutur Asing
Terlebih lagi, proses utk dapat calistung tidak instan, sehingga lumrah ditemui kemampuan ini baru muncul saat anak di SD. Sangat tidak adil mensyaratkan anak harus bisa calistung untuk mendapatkan hak layanan dasarnya.
Kedua, penerapan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama, dengan harapan satuan PAUD dan SD/MI/sederajat dapat memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya sehingga peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam kegiatan belajar.
Ketiga, penerapan pembelajaran untuk membangun enam kemampuan fondasi anak di satuan pendidikan di PAUD dan SD/MI/sederajat yaitu, mengenal nilai agama dan budi pekerti; keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi; kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar; kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi; pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri; dan pemaknaan terhadap belajar yang positif.
Praktik baik terkait dengan transisi PAUD ke SD juga telah diimplementasikan oleh ekosistem pendidikan di berbagai daerah di Indonesia. Terdata, sebanyak 501 (dari 514) Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota telah menerbitkan Surat Edaran mendukung Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.
Selain itu, sebanyak 6.273 satuan pendidikan PAUD, 52.987 satuan pendidikan SD, 9.979 guru PAUD, dan 168.987 guru SD telah melakukan aksi nyata gerakan ini melalui dan sudah tersedia di PMM (Platform Merdeka Mengajar) pada awal tahun ajaran baru dan sepanjang tahun ajaran, dan berbagai praktik baik lainnya.
Lihat Juga: Peringati Sumpah Pemuda, BIPA UI Gelorakan Sikap Nasionalisme dan Gotong Royong Bagi Penutur Asing
(ars)