Kampus Wajib Tahu, Ini 5 Perubahan Terbaru untuk Akreditasi Perguruan Tinggi
Selasa, 29 Agustus 2023 - 12:04 WIB
loading...
A
A
A
Biaya akreditasi program studi oleh LAM
dibebankan pada perguruan tinggi.
Sesudah
- Status terakreditasi bersifat wajib, tapi status
terakreditasi unggul tidak bersifat wajib.
- Pemerintah menanggung biaya asesmen untuk
status terakreditasi.
- Perguruan tinggi menanggung biaya asesmen
untuk status terakreditasi unggul.
Sebelum
Proses akreditasi harus dilakukan terhadap masingmasing program studi dengan permintaan data
yang berulang.
Sesudah
Pada Merdeka Belajar 26 ini proses akreditasi kini dapat dilaksanakan pada tingkat unit pengelola program studi yaitu departemen/ jurusan/sekolah/fakultas, sehingga data yang
sama dapat diserahkan sekaligus untuk beberapa
program studi.
Demikian penjelasan mengenai perubahan yang terjadi pada akreditasi pendidikan tinggi pada peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
dibebankan pada perguruan tinggi.
Sesudah
- Status terakreditasi bersifat wajib, tapi status
terakreditasi unggul tidak bersifat wajib.
- Pemerintah menanggung biaya asesmen untuk
status terakreditasi.
- Perguruan tinggi menanggung biaya asesmen
untuk status terakreditasi unggul.
5. Akreditasi Dapat Dilakukan pada Tingkat Unit Pengelola Prodi
Sebelum
Proses akreditasi harus dilakukan terhadap masingmasing program studi dengan permintaan data
yang berulang.
Sesudah
Pada Merdeka Belajar 26 ini proses akreditasi kini dapat dilaksanakan pada tingkat unit pengelola program studi yaitu departemen/ jurusan/sekolah/fakultas, sehingga data yang
sama dapat diserahkan sekaligus untuk beberapa
program studi.
Demikian penjelasan mengenai perubahan yang terjadi pada akreditasi pendidikan tinggi pada peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Lihat Juga :