Ini Beda Kurikulum Merdeka Belajar dan Kurikulum Sebelumnya, Lebih Baik Mana?

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:39 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Problematika Penerapan Kurikulum Merdeka

Tingkat SMA


Untuk tingkat SMA, seperti yang telah disinggung di awal, penggunaan Kurikulum Merdeka memungkinkan para siswa tidak akan lagi dibeda-bedakan dengan berbagai peminatan, seperti IPA, IPS, maupun Bahasa.Sementara itu, di tingkat SMK, model pembelajaran akan dibuat menjadi lebih sederhana, yaitu 70% mapel kejuruan dan 30% mapel umum.

Selain itu, pada akhir masa pendidikannya kelak, para siswa dituntut untuk menyelesaikan suatu esai ilmiah sebagaimana para mahasiswa yang harus menyelesaikan tugas akhir atau skripsi saat akan lulus studi. Hal ini demi mengasah kemampuan para siswa untuk dapat berpikir kritis, ilmiah, dan analitis.

Tingkat PT


Kurikulum Merdeka Belajar Perguruan Tinggi terwujud dalam Program Kampus Merdeka. Pelaksanaannya pun memiliki beberapa perbedaan dengan penerapan kurikulum sebelumnya.

Dalam Program Kampus Merdeka, mahasiswa diberi kesempatan untuk mempelajari sesuatu di luar program studi yang ditempuhnya. Hal ini bisa dilakukan melalui beberapa cara, seperti praktik kerja (magang), pertukaran mahasiswa, penelitian, proyek independen, wirausaha, menjadi asisten pengajar, juga Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik untuk membangun desa.

Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum Merdeka Belajar


Kelebihan paling mencolok dari penerapan Kurikulum Merdeka adalah adanya proyek tertentu yang harus dilakukan oleh para peserta didik sehingga dapat membuat mereka menjadi lebih aktif dalam upaya mengeksplorasi diri. Selain itu, kurikulum ini juga lebih interaktif dan relevan mengikuti perkembangan zaman.

Meski begitu, penerapan Kurikulum Merdeka tak lepas dari berbagai kekurangan. Misalnya, persiapan penggunaan kurikulum ini dinilai masih belum matang. Hal ini terlihat dari masih kurangnya kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melaksanakan kurikulum ini.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Cara Akses Platform...
Cara Akses Platform Rumah Pendidikan Kemendikdasmen untuk Guru, Siswa, dan Orang Tua
Bawa Konsep Eco Socio...
Bawa Konsep Eco Socio Tech, Sekolah Berstandar Internasional Pertama Segera Beroperasi di Indramayu
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
Rekomendasi
Viral! Lagu MBG Mas...
Viral! Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' Muncul di Film Cek Khodam, Ternyata Ini Ceritanya
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
Berita Terkini
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD, SMP, dan SMA/SMK 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
Iskandar Zulkarnain...
Iskandar Zulkarnain Tawarkan Model Hukum Baru Hubungan Kerja Dokter-Rumah Sakit yang Adaptif
Digelar 5 Hari, Ini...
Digelar 5 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 untuk Murid TK
18 Sekolah Ikut Kejuaraan...
18 Sekolah Ikut Kejuaraan Fun Atletik ABK 2026, Dorong Olahraga Inklusif di Indonesia
Jalur Mandiri Ujian...
Jalur Mandiri Ujian Tulis UNJ 2026 Masih Buka Pendaftaran, Simak Persyaratannya
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved