Berminat Jadi Perawat? Segini Gajinya Lulusan S1 dan D3 di Indonesia

Selasa, 05 September 2023 - 11:12 WIB
loading...
A A A
• Biaya Operasional Kesehatan atau BOK

• Perjalanan selama dinas atau transportasi lokal

• Biaya transportasi

• Uang makan

Beberapa hal yang telah disebutkan tadi juga akan dipengaruhi oleh area dari pekerjaan yang dilakukan dengan rincian di antaranya:

1. Area terpencil memiliki jumlah penghasilan diluar gaji pokok sebesar Rp979.894.

2. Area sangat terpencil memiliki jumlah penghasilan diluar gaji pokok sebesar Rp718.682.

3. Area biasa memiliki jumlah penghasilan diluar gaji pokok sebesar Rp1.2441.077.

3. Perawat Homecare


Jenis ruang lingkup untuk pekerjaan perawat satu ini berbeda dengan yang telah dijelaskan sebelumnya. Selain bekerja di rumah sakit atau Puskesmas, kamu juga bisa untuk memilih bekerja menjadi seorang perawat homecare.

Tugas yang dimiliki oleh profesi satu ini yaitu membantu dalam merawat pasien yang memiliki kebutuhan khusus. Misalnya seperti bayi, anak kecil, lansia, atau juga pasien dengan kebutuhan khusus yang lainnya.

Bagi kamu yang tertarik untuk menjadi perawat homecare, maka kamu perlu untuk memiliki sertifikat kelulusan dari D3 atau S1 Keperawatan. Selain itu, kamu juga perlu untuk memiliki STR yang resmi seperti pekerjaan perawat pada umumnya. Terkait dengan gaji perawat homecare, kisaran yang akan didapatkan yaitu sekitar Rp2,5 juta hingga Rp7 juta untuk tiap bulannya. Hal ini tergantung pada kondisi pasien serta pekerjaan yang perlu untuk diselesaikan itu sendiri.

4. Perawat Gawat Darurat


Kali ini terdapat perawat gawat darurat yang memiliki peranan cukup penting dalam dunia kesehatan itu sendiri. Praktek dari keperawatan gawat darurat merupakan sebuah tindakan penanganan medis yang dilakukan secara tepat dan cepat kepada pasien yang sedang berada dalam sebuah kondisi yang darurat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1304 seconds (0.1#10.140)